JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membongkar 44 bangunan semi-permanen di Jalan Flamboyan, RT 11 RW 10 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
(Baca juga: Ulang Tahun Jakarta, Ahok Ingin Bangun Rusun dan RPTRA Lebih Banyak Lagi)
Camat Tebet Mahludin mengatakan, pihaknya telah meminta warga untuk pindah dan mengosongkan bangunan.
Ia menyebut tidak ada keributan saat 200 petugas gabungan dari satpol PP, PPSU, dibantu polisi, dan anggota TNI merobohkan bangunan-bangunan bekas rumah warga tersebut.
Sebab, kata dia, warga sudah tidak ada di lokasi ketika pembongkaran dilakukan.
"Ini untuk pembangunan RPTRA yang rencananya dimulai awal Oktober 2016," kata Mahludin saat dihubungi, Kamis.
Mahludin menuturkan, di lahan seluas 2.000 meter milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta itu, dulunya berdiri rumah semi-permanen, garasi mobil liar, kandang unggas, hingga kantor sekretariat RW dan PAUD.
Untuk mencegah bangunan liar kembali dibangun, pemerintah akan segera memasang pengamanan di sana.
"Setelah ini akan kami pasangi plang aset dan pintu gerbang," kata Mahludin.
(Baca juga: Jual Beli Lahan DKI di Grogol Utara Terungkap Ketika Pemprov Ingin Bangun RPTRA)
Tahun ini, ditargetkan 24 RPTRA dibangun di Jakarta Selatan. Sebanyak 24 RPTRA itu dibiayai oleh APBD dan CSR korporasi.
Lokasinya antara lain di Menteng Dalam, Tebet Timur, Pondok Labu, Cilandak Barat, Cipete Selatan, Pejaten Barat, Jati Padang, Kebagusan, Pasar Minggu, Srengseng Sawah, dan Ciganjur.
Lokasi lainnya adalah di Cipedak, Jagakarsa, Lenteng Agung, Grogol Utara, Kebayoran Lama Selatan, Pondok Pinang, Selong, Menteng Atas, dan Mampang Prapatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.