Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Otopsi terhadap Mirna Tak Dilakukan, Ini Tanggapan JPU

Kompas.com - 26/08/2016, 04:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

Kompas TV Otto: Jessica Tak Ada Motif Bunuh Mirna

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi pada sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin menanggapi adanya surat permintaan otopsi terhadap Mirna dari penyidik ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tetapi otopsi itu tidak dilakukan.

"Saya pikir itu bukan kealpaan dari kami. Itu tadi bunyi surat permohonan dari penyidik ke Puslabfor. Tentunya kami akan melakukan cross-check juga," ujar Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016) malam.

Ardito menuturkan, otopsi yang dilakukan seperti yang dimaksud tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus itu, yakni pembedahan jantung dan lainnya memang tidak dilakukan.

Dia akan mengecek kepada dokter ahli forensik, Slamet Purnomo, yang mengambil sampel lambung Mirna, apakah otopsi keseluruhan tidak dilakukan karena keluarga Mirna tidak berkenan.

"Nanti kami akan cross-check, apakah berkaitan juga dengan berkenan atau tidaknya keluarga dilakukan otopsi itu tidak dilakukannya otopsi, tapi hanya dilakukan pemeriksaan dalam," kata dia.

Menurut Ardito, dokter ahli forensik hanya mengambil preparat sampel lambung Mirna untuk diperiksa.

Dalam persidangan, salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, meminta dokter Slamet Purnomo kembali dihadirkan untuk bersaksi dalam persidangan. Permintaan itu dilontarkan untuk mengonfirmasi temuan surat permintaan otopsi terhadap jenazah Mirna saat disemayamkan di Rumah Sakit Polri.

"Yang Mulia, mohon izin, agar dokter Slamet bisa dipanggil lagi. Kami mau menanyakan, apa betul tidak ada permintaan otopsi Mirna dari polisi? Kemarin dokter Slamet kan menyatakan Mirna tidak diotopsi. Tapi, ternyata ada surat ini," kata Otto.

Otto membacakan isi surat tersebut lengkap dengan nomor surat, klasifikasi, dan perihalnya. Dari salah satu poin di dalam surat itu, disebutkan permintaan agar jenazah diperiksa luar dan dalam, dengan kata lain diotopsi.

Dokter Slamet sebelumnya sudah bersaksi pada sidang mengadili Jessica, 3 Agustus 2016. Saat itu, Slamet mengungkapkan, pihaknya tidak mengotopsi jenazah Mirna karena ada permintaan dari penyidik polisi.

Kepada dokter forensik, penyidik hanya minta agar dilakukan pengambilan sampel lambung, empedu, hati, dan urine Mirna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com