Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terima Kasih Pak Ahok, Warga Tak Jadi Digusur"

Kompas.com - 26/08/2016, 21:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 02, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena telah menegur Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi terkait keterlibatan Pemerintah Kota Jakbar dalam rencana penggusuran permukiman mereka.

Ahok meminta Pemkot Jakarta Barat untuk tidak mencampuri konflik lahan di sana karena lahan tersebut bukan milik Pemprov DKI.

"Terima kasih Pak Ahok, udah banyak bantu kami, warga enggak jadi digusur," kata salah satu warga, Amey (63), saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (26/8/2016).

Pemkot Jakarta Barat telah menangguhkan penggusuran rumah warga. Amey pun kini merasa lebih tenang.

"Lumayan legaan dikit. Wali Kota enggak berani turun tangan udah bagus. Dari SP-3 sampai  sekarang udah enggak ada lagi (yang datang untuk menggusur)," kata dia.

Hal serupa diucapkan warga lainnya, Liana (70). Dia bersyukur karena Pemkot tidak jadi menggusur rumah yang dia huni selama puluhan tahun itu.

"Kami bersyukur sama Tuhan. Tuhan enggak akan meninggalkan kami," ucap Liana.

Selain berterima kasih kepada Ahok, warga juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Marsudi dan anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, karena telah membantu mereka juga.

Prasetio dan Arif telah mengunjungi permukiman warga pada Senin laluuntuk meninjau langsung kondisi di sana. Keduanya pun meminta Pemkot Jakarta Barat tidak ikut campur.

"Saya terima masih sama Pak Ahok, Ketua DPRD Pak Prasetio, terima kasih udah bantu kami. Dia bantu kami tanpa pamrih, terutama Pak Arif," tutur warga lainnya, Nugroho (61).

Warga berharap Ahok dan Prasetio dapat membantu mereka lagi sehingga mereka bisa mendapatkan sertifikat hak milik (SHM).

Mereka sudah tinggal puluhan tahun di sana. Warga merujuk pada pasal 60 Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Pasal itu menyebutkan warga dapat mengajukan SHM apabila sudah tinggal lebih dari 20 tahun di sebuah lahan.

"Mudah-mudahan Pak Ahok bisa bantu kami seterusnya, jangan sampe ada mafia-mafia tanah lagi. Kalau bisa sampe dibikinin sertifikat soalnya sudah puluhan tahun. Jadi biar lebih aman lagi," kata Amey.

Pemkot Jakarta Barat sebelumnya menerbitkan SP-1 hingga SP-3 atas permohonan pemilik SHM tanah tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com