JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mendatangi kantor pengelola apartemen, Sabtu (27/8/2016). Mereka menyampaikan keberatan terhadap rencana kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) yang mencakup kenaikan tarif air bersih.
Juru bicara para penghuni, Ade Tedjo Sukmono, mengatakan, pengelola menaikkan biaya IPL dengan alasan sebagai biaya tambahan untuk kekurangan pasokan air dari Palyja sejak Januari 2015. Padahal, kata Tedjo, Palyja sudah menyatakan gangguan pasokan hanya terjadi selama periode jelang Idul Fitri.
(Baca: Palyja Sebut Pasokan Air ke Kalibata City Normal dan Harga Tak Naik.)
"Tidak ada aturannya kami harus membayar kekurangan listrik dan air yang sudah kami bayarkan dari 2015 sampai sekarang. Kenapa tiba-tiba dibilang ada kekurangan dari bulan Januari sampai sekarang," kata Tedjo.
Menurut Tedjo, pengelola menaikkan biaya IPL dengan dalih telah mendapatkan persetujuan dari pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Kalibata City. Namun, Tedjo menyatakan warga tidak pernah diikutsertakan dan mengetahui proses pembentukan pengurus P3SRS.
Atas dasar itu, ia menyatakan keputusan untuk menaikkan IPL di Apartemen Kalibata City tidak sah.
"Pengelola tidak berhak membuat keputusan ini berdasarkan keputusan bersama antara PPRS sementara dan penghuni satuan rumah susun Kalibata City. Kalau mereka mengatakan ada persetujuan warga, ini tidak benar karena kepengurusannya belum disahkan," kata Tedjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.