Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemang Tergenang, Daerah Resapan Air Dilanggar

Kompas.com - 28/08/2016, 06:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Sabtu (27/8/2016) sore menyebabkan tergenangnya sejumlah kawasan di Jakarta Selatan. Salah satunya adalah kawasan Kemang. Kawasan ini menjadi kawasan yang paling parah terdampak genangan.

Seperti yang dilaporkan melalui akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, banjir di Kemang menyebabkan kawasan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan. Banyak kendaraan yang terparkir nyaris tenggelam karena banjir. Situasi ini masih terjadi sampai tengah malam.

Genangan di Kemang bukan sesuatu yang baru. Kawasan ini bahkan dapat digolongkan sebagai kawasan yang rentan tergenang, terutama jika sedang hujan deras.

Menilik ke belakang, rentannya Kemang tergenang sebenarnya bisa dikatakan sebagai sesuatu yang bisa dimaklumi. Jika menilik sejarahnya, Kemang memang merupakan daerah yang peruntukannya sebagai daerah resapan air dengan hunian terbatas.

Berdasarkan data Litbang Kompas seperti dikutip harian Kompas, 20 Desember 2013, dalam artikel "RTRW Jakarta Dibuat untuk Dilanggar", penggunaan ruang di Jakarta sudah diatur dalam RTRW atau rencana tata ruang wilayah yang dikeluarkan pada tahun 1965.

Di dalamnya telah diatur bahwa pengembangan kota hanya dilakukan ke arah timur dan barat, mengurangi tekanan pembangunan di utara, dan membatasi pembangunan di selatan.

Dalam RTRW 1965, pengembangan kawasan di Jakarta Selatan seharusnya dibatasi karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air.

Namun, pada tahun 1983, areal terbangun di Jakarta Selatan masih 26 persen dari luas total. Dua puluh tahun berikutnya, kawasan terbangun meningkat menjadi 72 persen. Persentase ini lebih besar dibandingkan dengan proporsi daerah terbangun di Jakarta Timur.

Kemang adalah salah satu kawasan di Jakarta Selatan yang mengalami pembangunan pesat tetapi tak sesuai peruntukan.

Dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) 2005 (1985-2005), kawasan yang menjadi bagian daerah aliran Sungai Krukut ini ditetapkan sebagai kawasan permukiman dengan pengembangan terbatas karena fungsinya sebagai daerah resapan air. Kenyataannya, saat ini Kemang dikenal sebagai kawasan komersial yang dipadati kafe, restoran, dan hotel.

Sebelum tergenangnya Kemang pada Sabtu kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah beberapa kali menyatakan Pemerintah Provinsi DKI sudah berupaya ingin mengembalikan Kemang menjadi daerah resapan air.

Cara yang dilakukan adalah dengan menawarkan para pemilik hunian di sejumlah lokasi untuk menjual tanahnya kepada pemerintah provinsi. Pemprov DKI ingin membangun banyak rumah pompa di kawasan itu.

"Kalau ada yang mau jual, kami bebasin supaya balik lagi ke zaman dulu lembah ini kalau hujan air masuk. Kalau kemarau tidak ada air, ini bisa jadi taman supaya orang bisa main," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (21/4/2016).

Menurut Ahok, hunian yang ingin dibeli adalah hunian yang sebenarnya berdiri di atas saluran air. Saat ini, kata dia, banyak rumah di kawasan Kemang yang berada di atas saluran air.

Ahok menilai, keberadaan rumah-rumah warga di atas saluran air membuat penyempitan terhadap lebar saluran, dari sebelumnya mencapai 20 meter, menjadi tinggal 3 meter.

"Coba aja lihat Kemang sekarang, banyak sekali rumah orang itu kalau air lagi pasang, sungai kecil itu nempel ke dinding orang," ujar dia di Balai Kota, Senin (22/8/2016).

Ahok mengaku tidak tahu persis kapan situasi itu mulai terjadi. Yang pasti, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kesulitan mengembalikan saluran air seperti semula. Sebab, berbeda dengan permukiman di bantaran Ciliwung, semua rumah di Kemang yang berada di atas saluran air adalah rumah yang bersertifikat hak milik.

Menurut Ahok, Pemprov DKI sebenarnya sudah menawarkan warga untuk menjual rumah beserta tanahnya dengan harga pasaran. Namun, ia menyebut para pemilik menolaknya.

"Mereka enggak mau jual. Sebagian jawabnya apa? Ah, setahun sekali ini kok, Pak. Kalau bilang cuma setahun sekali enggak banjir, ya jangan teriak dong," ujar Ahok.

Kompas TV Kemang Tergenang Banjir 80 Cm
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com