Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno: Masa Pak Ahok 24 Jam Lihat Anggaran Terus

Kompas.com - 28/08/2016, 09:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih baik cuti dan fokus menjalankan kampanye ketimbang tetap bekerja sebagai gubernur.

Menurut dia, Basuki akan sangat sulit menghindari benturan kepentingan. Selain itu, bisa menimbulkan kebingungan pada anak buahnya.

"Pasti dia akan bilang menjalankan tugas, tapi nanti anak buahnya akan bingung. Dia lagi kerja, atau lagi kampanye? Itu tidak fair," kata Sandiaga saat ditemui Kompas.com di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2016) pagi.

Menurut Sandi, seyogyanya Ahok, sapaan Basuki, memanfaatkan sistem yang telah dia bangun selama memimpin Jakarta. Jika Ahok khawatir ada yang tidak beres dengan pembahasan anggaran saat dia harus cuti nanti, hal yang bisa diandalkan adalah anak buahnya dan sistem tersebut.

"Seorang leader adalah leader yang membangun sistem. Masa Pak Ahok 24 jam lihat anggaran terus? Justru saya khawatir kalau dia bilang harus lihat sendiri (pembahasan anggaran), berarti selama ini dia ngapain?" kata Sandi.

Dia juga membahas tentang era keterbukaan informasi dan partisipasi publik di Jakarta. Menurut Sandi, Ahok tidak perlu khawatir jika ada yang ingin menyalahgunakan anggaran DKI Jakarta karena sekali ditemukan kejanggalan, publik akan merespons dengan cepat.

Masyarakat juga dinilai bisa mendukung langkah Ahok membasmi mafia anggaran jika terbukti benar ada saat pembahasan anggaran tersebut.

"Ini eranya rakyat, DPRD bisa digempur saja kalau ada yang aneh. Rakyat bisa memastikan itu dikawal prosesnya," ujar dia.

Ahok menganggap kewajiban petahana untuk cuti selama masa kampanye, yakni sekitar empat bulan, merugikan rakyat Jakarta. Aturan itu tertuang dalam Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut Ahok, kewajiban cuti selama masa kampanye bertentangan dengan UUD 1945 yang memungkinkan warga negara berhak mendapat pengakuan, jaminan hukum yang adil, dan perlakuan sama di depan hukum.

Kompas TV Dinilai Rugikan Pemerintahan, Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com