Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jalan Sisingamangaraja Arah Senayan, Pelanggar Ganjil Genap Tidak Ditindak

Kompas.com - 30/08/2016, 09:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap mulai berlaku Selasa ini di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Mulai hari ini, kendaraan yang melanggar ganjil-genap akan ditilang.

Namun, dalam pantauan Kompas.com, Selasa (30/8/2016) pagi, di Jalan Sisingamangaraja arah Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, petugas kepolisian dan Dishubtrans DKI yang berjaga di perempatan jalur ini tidak melakukan tilang bagi kendaraan yang melanggar.

Beberapa kendaraan berpelat ganjil terlihat masuk begitu saja, meski tidak begitu banyak. Salah satu petugas polisi lalu lintas di lokasi mengatakan, alasan tidak dilakukannya penindakan ini lantaran khawatir di Jalan Trunojoyo depan Mabes Polri macet.

"Di sana kan Mabes Polri tahu kan, kalau ada penindakan di sini nanti macet di sana. Jadi operasi (penindakan ganjil-genap) bukan di sini, tapi di (Bundaran) Senayan," kata petugas tersebut kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Memang, arus kendaraan Jalan Trunojoyo arah Jalan Sisingamangaraja lebih banyak dibanding dari Panglima Polim dan Kyai Maja. Banyak kendaraan lewat Jalan Trunojoyo karena berasal dari arah Jalan Wolter Mongonsidi yang cukup padat kendaraan.

Di Jalan Trunojoyo ini juga ada pengerjaan proyek jalan layang yang membuat macet. Namun, tetap saja meski termasuk jalur operasi ganjil-genap, petugas tidak menindak kendaraan yang masuk ke Jalan Sisingamangaraja arah Senayan tersebut.

Walau petugas tidak melakukan penindakan, pemberitahuan mengenai aturan ganjil genap tetap dipasang di semua jalur yang mengarah ke Sisingamangaraja. Misalnya di bawah lampu merah Jalan Panglima Polim, lampu merah Jalan Trunojoyo, dan Jalan Kyai Maja yang mengarah ke Sisingamangaraja.

Informasi tersebut memang dapat dilihat pengendara. Namun, hanya bagi yang posisi kendaraannya di pinggir dekat plang pengumuman. Pengendara mesti lebih teliti dengan aturan ganjil genap kalau lewat kawasan ini karena petugas tidak menindak di titik tersebut. Pengendara bisa kena tilang setelah sampai di Bundaran Senayan.

Salah satu petugas Dishubtrans DKI kebingungan saat ditanya mengapa tidak ada penindakan. Ia bersama tiga rekannya berjaga di lokasi

ini. "Memang di sini lokasinya (ganjil genap). Tapi enggak tahu, yang nindak polisi," ujar petugas tersebut.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com