JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sedang membahas APBD-Perubahan DKI Jakarta 2016 bersama dengan Dinas Pajak. Salah satu anggota Banggar, Endah Dewi, bertanya kepada Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang mengenai pendapatan Dinas Pelayanan Pajak di bidang pajak hiburan.
Endah mengatakan, seharusnya Provinsi DKI Jakarta memperoleh pendapatan yang besar dari pajak hiburan karena banyak penyanyi luar negeri yang menggelar konser di Indonesia.
Sayangnya, beberapa konser tidak digelar di Jakarta. Salah satunya seperti konser Selena Gomez yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.
"Kenapa Selena Gomez konser di ICE BSD? Kenapa tidak di Jakarta?" tanya Endah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (31/8/2016).
Pada pembahasan sore itu, Banggar DPRD dan Dinas Pajak sedang menentukan besar pendapatan pajak. "Ya saya enggak tahu, Bu" jawab Agus.
Endah mengatakan, maksud pertanyaan dia adalah sebagai evaluasi bagi Pemprov DKI. Sehingga ke depannya Jakarta diminati sebagai lokasi konser besar. Hal ini akan menambah pendapatan pajak di sektor hiburan.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga ikut berkomentar. Dia mempertanyakan pendapatan pajak dari acara pertunjukan DJ kelas dunia.
"Pak, kalau hiburan yang ada DJ dari negara luar selama 4 hari itu dapat enggak? Itu masuknya mahal loh," ujar Taufik.
Agus mengatakan, biasanya Dinas Pelayanan Pajak memberikan nilai objek pajak sementara. Namun, Agus tidak membawa data besaran pajaknya. Dalam pembahasan itu, target pendapatan pajak hiburan pun ditetapkan sebesar Rp 700 miliar.
"Coba ya Pak dibawa datanya karena itu omsetnya puluhan miliar loh," ujar Taufik.