Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdebatan Kuasa Hukum Jessica dengan Sarlito soal Sianida yang Masuk

Kompas.com - 01/09/2016, 18:02 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi adu argumen antara Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan dengan Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Perdebatan bermula saat Yudi membacakan kesimpulan Sarlito dalam berita acara pemeriksaan. Menurut kesimpulan Sarlito, tidak ada kemungkinan yang memasukkan serbuk sianida ke dalam cangkir kopi tersebut kecuali Jessica.

Yudi bertanya, apakah Sarlito melihat serbuk sianida? "Tunggu dulu. Apakah saya di sana (kesimpulan BAP) melihat dan menyaksikan?" tanya Sarlito kepada Yudi di PN Jakarta Pusat, Kamis.

Yudi merespon dan heran dengan jawaban Sarlito. Pasalnya, kesimpulan Sarlito disebut mengandai-andai.

"Ini lucu. Tidak lihat sianida tapi bisa menyimpulkan (Jessica menaruh sianida)," kata Yudi. "Oh ini lucu ya?" kata Sarlito yang disambut tawa orang seisi ruangan persidangan.

Sarlito menambahkan bahwa ia dapat menyimpulkan hal tersebut tanpa melihat. Pasalnya dalam waktu 51 menit, tidak ada orang lain yang menguasai es kopi vietnam selain Jessica.

"Kalau ada yang masukkan orang lain?" tanya Yudi. "Bisa aja, tapi kan enggak ada orang lain selain Jessica," jawab Sarlito.

Yudi tak puas. Ia bertanya kemungkinan sianida ditaruh sebelum sampai di tangan Jessica. "Saya tidak bisa menduga gitu," tegas Sarlito.

Ia menganalogikan kasus perkosaan bisa diputuskan hakim meskipun hakim tak melihat peristiwa tersebut. Yudi menyela bahwa ia tahu analogi tersebut.

"Bapak tahu teori kausalitas enggak? tanya Yudi. "Saya tahu, tapi umum," jawab Sarlito. Tak puas, Yudi menyindir Sarlito yang merupakan penasihat Kapolri.

"Katanya bapak sering urusan dengan kepolisian," kata Yudi. "Saya juga bukan ahli hukum," sela Sarlito. "Saya juga bukan ahli psikologi," timpal Yudi. "Kalo gitu kita sama-sama bukan ahli, pak," jawab Sarlito.

Setelah pernyataan Sarlito, pembicaraan keduanya terkait kesimpulan sianida dimasukkan ke kopi Mirna oleh Jessica pun berakhir. (Baca: "Nasib Jessica Tergantung Saksi, Jangan Dianggap Enteng")

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Saksi: Tindakan Jessica di Olivier Satu Rangkaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com