Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-pengeroyokan Andrew, Manajemen Berharap Warga Tak Takut Naik Transjakarta

Kompas.com - 01/09/2016, 18:59 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengimbau masyarakat untuk tidak takut menggunakan transjakarta.

Imbauan ini ia sampaikan menyusul pengeroyokan terhadap penumpang transjakarta, Andrew Budikusuma.

(Baca juga: Salah Satu Pengeroyok Andrew Mengonsumsi Tramadol)

Menurut Daud, saat ini pihaknya sudah melengkapi setiap halte dan bus transjakarta dengan kamera CCTV.

Nantinya, kamera CCTV tersebut tidak hanya mengawasi kegiatan di dalam halte dan bus, tetapi juga untuk memantau jalur transjakarta.

"Sebagai bentuk bukti kami menyediakan CCTV di bus dan di halte, baik di dalam halte maupun di koridor sehingga dapat terlihat jelas raut wajah dan identitas pelaku tindak pidana," ujar Daud di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/9/2016).

Selain CCTV, Daud mengatakan bahwa pihaknya menyiagakan petugas on board di tiap bus untuk menjaga keamanan.

Lalu, di tiap halte, juga ada petugas yang akan menjaga keamanan dan petugas patroli yang melakukan pemantauan.

Daud juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan evaluasi atas terjadinya pengeroyokan terhadap Andrew.

Transjakarta akan meningkatkan frekuensi petugas yang berpatroli di tiap haltenya.

"Kami me-review kembali dan meningkatkan frekuensi pengamanan dan akan berlangsung selama 24 jam," ucapnya.

Pengeroyokan dan pemukulan yang menimpa Andrew terjadi pada Jumat malam pekan lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, ia tengah menumpang bus transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.

(Baca juga: Pasca-pengeroyokan Andrew, Transjakarta Siapkan Petugas Keamanan Berbaju Preman)

Saat tiba di halte bus transjakarta JCC di Semanggi, ada 3-4 orang memasuki bus yang sama.

Ketika melihat Andrew, mereka berteriak, "Ahok, Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukul Andrew.

Polisi pun telah menangkap lima pengeroyok Andrew. Kelima tersangka pengeroyok tersebut berinisial DS (21), HBP (26), MA alias Aweng (31), SR (17), dan AR (21).

Mereka terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com