JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan kliennya. Kehadiran saksi-saksi tersebut untuk menguji keterangan dari saksi-saksi jaksa penuntut umum yang sudah memberi keterangan di pengadilan.
Live streaming sidang: https://youtu.be/-bB9N4GKnOI
"Ahlinya ada dua, ahli toksikologi dan patologi. Ahli toksikologi akan menjelaskan keterangan ahli yang sudah dimintai keterangannya pada sidang lalu. Nanti akan di-counter, benar enggak kalau 0,2 miligram per liter sianida di lambung itu bisa mematikan seseorang," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, kepada wartawan, Minggu (4/9/2016) malam.
Menurut Hidayat, sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan digelar pada pukul 14.00 WIB.
Secara garis besar, kata Hidayat, akan ada belasan saksi meringankan yang dihadirkan selama enam kali persidangan, termasuk dengan sidang pada hari ini.
Salah satu saksi yang sedang diupayakan pihak Jessica untuk bisa hadir adalah Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono. Sebelumnya, Hartanto adalah saksi yang rencananya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, namun Hartanto tak kunjung bersaksi.
Kesaksian Hartanto dianggap penting oleh pihak Jessica karena dia berada di kafe Olivier dan duduk tidak jauh dari tempat Jessica menunggu Mirna dan Hanie. Hartanto disebut telah diperiksa penyidik dan keterangannya ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyebutkan Hartanto menerangkan bahwa Jessica terlihat sibuk memainkan ponselnya sembari menunggu kedua temannya datang.
Jika hal itu benar, maka kesaksian Hartanto berbeda dengan keterangan yang disampaikan saksi ahli digital forensik pada sidang sebelumnya, di mana dia menerangkan saat di kafe Olivier, Jessica memegang tas dan gelas es kopi vietnam.