JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menyebut saksi pertama yang mereka hadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) siang, adalah Profesor Beng Ong. Ong merupakan ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia.
"Saksi pertama adalah Profesor Beng Ong. Beliau yang akan memberikan kesaksian pertamanya untuk hari ini," kata Yudi kepada pewarta, di lokasi.
Adapun sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica berencana menghadirkan dua saksi meringankan, yaitu ahli patologi dan ahli toksikologi. Namun, mengingat keterbatasan waktu karena sidang dijadwalkan mulai pada siang ini, kemungkinan baru bisa satu orang saksi yang memberikan keterangan.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB. Jaksa penuntut umum ataupun kuasa hukum Jessica sudah berada di ruang sidang. Namun, sampai pukul 14.45 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Beberapa penuntut umum pun bahkan ada yang keluar dari ruang sidang. (Baca: Kuasa Hukum Jessica Sebut Ada Fakta Mengejutkan yang Belum Terungkap)
Sejumlah kuasa hukum Jessica yang sudah mengenakan pakaian sidang pun ada yang ikut keluar juga. Sebelum ruang sidang ramai oleh pengunjung, ibunda Jessica, Imelda Wongso, sempat duduk di barisan kursi paling depan.
Imelda hanya duduk sebentar, lalu berjalan ke pintu keluar hingga beranjak dari gedung pengadilan dengan mobil. Imelda menolak diwawancara oleh awak media terkait kedatangannya ke sidang anaknya itu.