Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ajak Pekerja di Operator Bergabung dengan PT Transjakarta

Kompas.com - 07/09/2016, 16:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak para pekerja di operator layanan bus transjakarta untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Sebab, operator yang tidak melanjutkan kerja sama dengan PT Transjakarta banyak memecat karyawannya.

"PHK dari operator yang kami sanksi enggak mau lanjut, tapi kami terima dia masuk kerja lagi kok, dari sopir-sopir yang baik," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, pemutusan kontrak kerja sama PT Transjakarta dengan operator karena dianggap busnya tidak memenuhi spesifikasi. Saat ini, kata dia, bus-bus yang dimiliki PT Transjakarta jauh lebih baik.

Selain itu, pekerjanya diberi gaji tiap bulan senilai UMP 2016. Sedangkan pengemudinya digaji beberapa kali lipat nilai UMP DKI Jakarta.

"Kalau kamu (operator) enggak mau perbaiki, enggak memenuhi standar, bus jelek, enggak bisa kasih gaji, kami enggak mau kasih," kata Ahok.

Ahok berjanji PT Transjakarta akan menerima pekerja termasuk pengemudi bus yang pernah bekerja di operator. Sebab, PT Transjakarta akan membeli banyak bus tiap tahunnya.

"Kalau mau pindah operator boleh. Cuma kadang-kadang kan mereka (pegawai) mau minta pesangon, mau minta jasa, ya itu lain kasus," ujar Ahok.

Sejumlah mantan karyawan PT Transjakarta yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) per tanggal 1 Juli 2016 mengadukan nasibnya ke Komnas HAM, Selasa lalu. Mereka yang di-PHK rata-rata merupakan karyawan kontrak yang bekerja di bidang operasional layanan transjakarta.

Ada sekitar 150 orang yang kena PHK pada Juli itu. Isi surat pemberitahuan PHK yang dilayangkan manajemen per tanggal 13 Juni 2016 tidak menjelaskan alasan PHK dilakukan.

"Di surat PHK cuma dikasih tahu kalau masa kerja karyawan itu telah berakhir sampai 30 Juni 2016. Tertera juga kalau keputusan PHK itu didapat dari hasil evaluasi manajemen yang mempertimbangkan kehadiran, kinerja, perilaku, dan surat-surat peringatan."

"Padahal, mereka ini sama sekali belum dapat surat peringatan apa-apa sama sekali," kata kuasa hukum mantan karyawan PT Transjakarta dari LBH Jakarta, Oky Wiratama.

Kompas TV Pengemudi Transjakarta Rayakan Lebaran di Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com