Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Singgung soal Kemungkinan Otopsi Mirna, Ini Tanggapan Jaksa

Kompas.com - 08/09/2016, 11:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anggota majelis hakim sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, sempat membahas soal kemungkinan otopsi sesudah jenazah Mirna dimakamkan. Hal itu dibahas bersama saksi yang dihadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, dr Djaja Surya Atmadja, ahli kedokteran forensik Universitas Indonesia, pada sidang lanjutan mengadili Jessica hari Rabu (7/9/2016).

Menurut Djaja, berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), hal itu bisa saja dilakukan jika ada permintaan otopsi dari penyidik atau jaksa penuntut umum. Jenazah Mirna diketahui tidak diotopsi, penyidik hanya memeriksa sampel lambung Mirna untuk mencari bukti penyebab kematiannya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu penuntut umum, Sandhy Handika, mengungkapkan pihaknya tidak berpikir untuk mengajukan permintaan otopsi. Hal itu dikarenakan semua bukti dan hasil pemeriksaan forensik, termasuk toksikologi, yang selama ini dilakukan sudah lebih dari cukup.

"Pertama, dari penuntut umum ini yakin seyakin-yakinnya korban meninggal karena sianida. Kami menilai, tidak perlu ada otopsi lagi. Toh, menurut Pak Djaja, kalau dilakukan otopsi sekarang, hasilnya tidak akan efektif, jadi tidak ada urgensi lagi untuk otopsi," kata Sandhy kepada Kompas.com usai persidangan, Rabu (7/9/2016) malam.

Poin soal tidak dilakukannya otopsi jenazah Mirna sempat disinggung dua saksi ahli yang dihadirkan Jessica, yakni Djaja dan ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong, pada sidang hari Senin (5/9/2016).

Menurut mereka, penyebab kematian Mirna tidak bisa dipastikan dan kemungkinan besar bukan akibat keracunan sianida karena tidak ada pemeriksaan menyeluruh, yaitu otopsi, untuk memastikan hal tersebut.

Meski begitu, Sandhy menuturkan, penuntut umum tetap pada keyakinannya bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Keyakinan mereka didasarkan pada bukti-bukti dan fakta persidangan selama ini.

"Tidak masalah kalau dibahas soal otopsi itu lagi. Kami yakin, data yang kami punya sudah mumpuni, kami sudah lakukan analisa berbulan-bulan sampai dinyatakan P21, kami juga sudah mempertimbangkan segala kemungkinan dan celah-celahnya. Jadi, kami rasa, kami sudah siap," tutur Sandhy.

Sidang lanjutan mengadili Jessica akan digelar lagi pada hari Rabu (14/9/2016). Agendanya masih sama dengan sidang kemarin, yakni mendengarkan keterangan saksi ahli atau saksi meringankan dari pihak Jessica.

Kompas TV Ahli: Sianida Masuk Lambung Tak Cukup Bikin Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com