Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Apotek di Pasar Pramuka Disegel Pasca-ditemukannya Obat Kedaluwarsa

Kompas.com - 09/09/2016, 19:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan menyatakan, sejumlah apotek di Pasar Pramuka telah disegel pasca-ditemukannya obat kedaluwarsa di pasar tersebut.

Penyegelan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Total tujuh apotek yang kita segel, termasuk apotek punya M (pelaku kasus obat kedaluwarsa)," kata Ruslan, saat ditemui di pasar tersebut, Jumat (9/9/2016).

(Baca juga: Kata Para Pelanggan Terkait Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka)

Menurut dia, apotek tersebut disegel karena dinilai BPOM telah melanggar Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 20019 tentang Kesehatan.

Pasal tersebut berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)"

(Baca juga: Seminggu Pasca-temuan Obat Kedaluwarsa, Penjualan di Apotek Pasar Pramuka Anjlok)

Sementara itu, Kepala BPOM DKI Dewi Prawitasari belum dapat memberikan penjelasan terkait detail pelanggaran dari tujuh apotek yang disegel tersebut. "Maaf saya sedang rapat," ujar Dewi saat dihubungi Kompas.com.

Kompas TV Ahok Akan Tutup Toko yang Jual Obat Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com