JAKARTA, KOMPAS.com - S alias CH, salah satu pelaku dugaan perampokan rumah mantan Wakil Direktur Utama PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman, menyerahkan diri ke polisi.
Ia menyerahkan diri ke piket Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (9/9/2016) siang.
(Baca juga: Kuasa Hukum: Ada Komitmen antara Istri Asep dan AJS)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pihaknya semakin yakin bahwa kasus ini adalah murni perampokan setelah S alias CH menyerahkan diri.
Sebab, S alias CH mengaku memberikan gambaran mengenai denah rumah Asep kepada pelaku lainnya.
"S alias CH ini selama 12 tahun bekerja menjadi sopir di PT Exxon Mobil. Lalu sejak 2006 sampai 2014 dia menjadi sopir korban," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam.
Selain itu, S dan CH mengaku dihubungi oleh AJS dan diajak berkumpul di rumah sakit kawasan Karawaci untuk merencanakan aksi perampokan tersebut.
Lalu, saat sudah di lokasi perampokan, S alias CH berperan untuk memantau situasi dan kondisi di sekitar rumah Asep.
"Maka lima pelaku lengkap telah ditangkap dan motifnya yang kami simpulkan saat ini secara utuh adalah murni perampokan," ucap Hendy.
Adapun para tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap adalah AJS, SU, RHN, dan SAS.
Akibat ulahnya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
(Baca juga: Kuasa Hukum: AJS Sempat Titipkan Senjata Api ke Istri Asep)
Dalam kasus ini, AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi.
Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi.
Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB.