JAKARTA, KOMPAS.com - Dr. rer. nat (Doctor rerum naturalium atau Doktor Ilmu Sains) Budiawan, yang merupakan ahli toksikologi kimia, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Dalam kesaksiannya, Budiawan menyebutkan adanya hal yang kurang atau informasi yang tidak ditampilkan pada laporan pemeriksaan barang bukti oleh Puslabfor Polri terkait kematian Mirna.
"Ini sebenarnya metodenya apa? Pakai cara apa? Tidak dijelaskan dari laporan ini. Lalu, dari sekian banyak toxic, kenapa ketuju (tertuju) pada sianida? Apa yang digunakan untuk menetapkan sianida ini (sebagai penyebab kematian)?" kata Budiawan di hadapan majelis hakim.
Budiawan sebelumnya menjelaskan bidang ilmu yang dia kuasai, yakni toksikologi kimia. Keilmuan toksikologi kimia membahas tentang bagaimana sebuah zat kimia terpapar pada manusia dan seperti apa proses atau reaksi kimia yang terjadi di dalam tubuh.
Menurut dia, ahli toksikologi kimia tidak membahas apa penyebab kematian seseorang. Yang menentukan sebab matinya seseorang adalah dokter forensik.
Acuan Budiawan meragukan hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri pertama-tama terkait jumlah ion sianida yang terkandung di dalam barang bukti (BB) 1 dan 2. BB 1 adalah satu gelas berisi sisa minuman es kopi vietnam Mirna sebanyak kurang lebih 150 mililiter dan BB 2 adalah satu botol berisi sisa minuman es kopi vietnam Mirna sebanyak kurang lebih 200 mililiter.
Dalam laporan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, tertera BB 1 positif ion sianida sebesar 7.400 miligram per liter. Sedangkan BB 2 juga positif ion sianida sebesar 7.900 miligram per liter.
Berdasarkan keilmuan Budiawan, lingkungan di sekitar Mirna saat kopi bersianida itu diminum seharusnya mencium dengan jelas bau tak sedap yang ditimbulkan dari zat sianida tersebut.
"7.400 sampai 7.900 itu terlalu besar dalam kasus sianida. Normalnya, lebih dari 10 ppm (part per million) saja sudah harus ada evakuasi darurat. Kalau segitu besar, baunya sudah ke mana-mana. Ini menurut sumber BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Nursamran Subandi, saya hanya baca datanya," kata Budiawan.
Satuan ppm sama dengan miligram per liter. Itu berarti, jika disebut 7.400 miligram per liter, itu nilainya sama dengan 7.400 ppm.
Nursamran merupakan ahli toksikologi forensik yang jadi saksi dalam sidang Jessica sebelumnya.
Keraguan kedua Budiawan terkait hitungan tingkat keasaman (pH) yang ditampilkan dalam laporan pemeriksaan barang bukti. Untuk BB 1 dan 2, hasil pH-nya adalah 13. Sedangkan, berdasarkan referensi buku yang dipakai Budiawan, ada perhitungan yang berbeda.
"Konsentrasi sianida untuk 49.105 ppm saja, pH-nya itu jadi 11,64. Ini tabel yang dipakai oleh ahli secara internasional loh, dan semua penelitian membuktikan ini yang paling mendekati. Makanya kenapa dibilang karena sianida, itu yang masih saya ragukan. Hitungan pH-nya saja 13, ada yang tidak benar," kata Budiawan.