JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AJS, Bambang Sunaryo, menyebutkan bahwa kliennya diperintahkan E, istri mantan Wakil Direktur Utama PT Exxon Mobil Asep Sulaiman, untuk datang ke kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kliennya diperintahkan untuk menyelsaikan masalah yang sedang menimpa Asep.
"Yang nyuruh klien saya datang itu Ibu E. Pengakuan klien saya juga sudah tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2016).
Soal AJS yang datang pada dini hari sambil membawa senjata api, menurut Bambang itu semua sesuai instruksi E. Menurut Bambang ada sebuah komitmen antara kliennya dengan E.
"Jadi atas permintaan Ibu E, AJS disuruh datang ke rumah Pak AS untuk mengintimidasi beliau," kata dia.
Bambang menjelaskan, perkenalan pertama kliennya dengan E pada tahun 2014. Perkenalan itu saat ada acara family gathering PT Exxon Mobil. Setelah pertemuan itu, E kembali mengajak kliennya bertemu.
Namun, Bambang enggan menjelaskan lokasi pertemuan tersebut.
"Di situlah Ibu E ini meminta tolong kepada AJS untuk menyelesaikan suatu masalah," kata Bambang.
AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 3 September pagi. Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta tolong dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal Asep.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mie. Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua tersangka pelaku perampokan dan penyanderaan pada sekitar pukul 14.14 WIB.