Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Targetkan Rp 655 Miliar dari Kewajiban Pengembang untuk Normalisasi Waduk, Situ, Embung, dan Danau

Kompas.com - 14/09/2016, 18:01 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, mengungkapkan pihaknya mengajukan anggaran Rp 1 triliun kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk normalisasi waduk, situ, embung dan danau.

Teguh mengungkapkan, ada dua sumber dana untuk mendapatkan anggaran tersebut. Pertama dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2016 sebesar Rp 345 miliar.

"Sisanya, Rp 1 triliun dikurangin ini (APBD-P), itu kewajiban pengembang pada saya. Cuma kan lagi proses administrasi. Perlu izin prinsip, SK Gubernur karena kan berkaitan dengan uang," kata Teguh di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Jika dihitung, Pemprov DKI Jakarta menargetkan dana sebesar Rp 655 miliar dari kewajiban pengembang untuk normalisasi. Teguh belum mengungkapkan pengembang mana saja yang ikut andil dalam normalisasi tersebut.

Normalisasi itu selain untuk mengoptimalkan fungsi waduk, situ, embung dan danau, juga menuntaskan pengerjaan yang dimulai sejak tahun 2004. Menurut Teguh, sejak itu proyek tak berjalan mulus. Dampaknya, banyak aset waduk, situ, embung dan danau berpindah tangan.

Pembebasan lahan juga disebut sebagai opsi kedua dari Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta untuk mengentaskan banjir Jakarta.

"Kalau pembebasan lahan, waktunya panjang. Sedangkan mohon maaf nih, rumah susun kan belum tersedia. Sementara Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) punya statement, kalau gak ada rumah susun, gak boleh ditertibkan. Nah, saya punya second opinion (opsi kedua), kami berdayakan waduk, situ, embung," kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com