Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Komis A DPRD DKI Tak Yakin Serapan APBD DKI 2016 Capai 90 Persen

Kompas.com - 14/09/2016, 18:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan, dirinya tidak yakin serapan APBD Pemprov DKI tahun ini mencapai 90 persen. Syarif mengatakan, pergantian SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang sering dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi alasan mengapa anggaran tak akan terserap sesuai target.

"Kalau saya sih pesimis karena antara yang nyusun dan melaksanakan berbeda orang. Orang yang nyusun digantiin, begitu orang baru masuk dia nggak ngerti. 'Saya orang baru Pak'," ujar Syarif saat diskusi publik pembahasan serapan anggaran DKI Jakarta di Jakarta Barat, Rabu (14/9/2016).

Syarif menilai seringnya bongkar pasang SKPD membuat semangat para pegawai juga menurun. Banyak PNS yang jadi takut menggunakan anggaran.

Syarif mengatakan, kritik yang diberikan DPRD terkait bongkar-pasang SKPD tak pernah digubris Ahok.

"Ahok yakin antara bongkar-pasang SKPD dan penyerapan anggaran nggak ada hubungannya. Sebenarnya ada. Coba deh, terbukti kan omongan saya tahun lalu nggak tercapai (penyerapan anggaran)," ujar Syarif.

Hingga September 2016, serapan APBD DKI baru mencapai 40 persen.

Realisasi penyerapan APBD DKI 2015 hanya sebesar 68 persen.

Gubernur Ahok memprediksi serapan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2016 mencapai 90 persen.

"Serapan anggaran juga sudah mulai besar, 70-an persen. Saya kira tahun ini (serapan anggaran) bisa sampai 90 persen," kata Ahok di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com