JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan dua tukang karena mencoba menjambret ponsel milik seorang bocah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016) malam.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni menyebut dua orang tersebut adalah Rico (26) tukang servis AC, dan Ivan (20) tukang cuci steam mobil. Keduanya diamankan setelah sempat melarikan diri dan gagal menjambret Blackberry Z3 milik Fatiyah (11), warga Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pada saat bersama dengan temannya sedang ngobrol di Jalan Anggrek, korban tiba-tiba dihampiri oleh satu pelaku yang kemudian langsung mencoba merebut HP yang sedang dipegang," kata Afroni dalam keterangannya, Rabu (14/9/2016).
Fatiyah dan kawan-kawannya berusaha melawan saat dirampas. Ia berteriak "jambret!" dan terdengar oleh warga sekitar. Lantaran panik dan tak kunjung berhasil merampas, Rico pun memutuskan untuk kabur bersama Ivan yang sudah menunggu di motor.
Petugas Polsek Pesanggrahan yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi segera mengetahui kejadian tersebut. Bersama warga sekitar, polisi langsung mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkap keduanya di dekat tempat cuci steam.
"Pelaku yang akan dihakimi oleh warga selanjutnya diamankan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa," kata Afroni. (Baca: Diduga Jambret, Pria Berambut "Mohawk" Dihajar Warga di Jembatan UI)
Keduanya terancam dijerat Pasal 53 juncto 363 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.