JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menetapkan jangka waktu pengujian angkutan umum berbasis aplikasi (taksi online) dibatasi hingga sampai akhir September 2016.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pada pengujian kali ini, angkutan umum berbasis aplikasi diberi waktu untuk datang ke tempat pengujian kendaraan bermotor (PKB) setiap hari Minggu mulai pukul 07.30-15.00 WIB.
"Pada setiap pengujian dikenakan biaya PKB sebesar Rp 87.000 per kendaraan ditambah biaya administrasi Bank DKI sebesar Rp 5.000 per kendaraan," kata Andri di Balai Kota, Kamis (15/9/2016).
Menurut Andri, ada tiga PKB yang bisa didatangi untuk menjadi tempat pengujian kir, yakni PKB Pulogadung di Jakarta Timur, Ujung Menteng di Jakarta Timur, dan Cilincing di Jakarta Utara.
Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi kendaraan yang akan melakukan pengujian adalah sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan sebagai angkutan sewa berbasis aplikasi; domisili kepemilikan kendaraan (STNK) berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta; dan setiap pengemudi melampirkan fotocopy STNK.
"Pendaftaran dilakukan melalui koperasi masing-masing. Sudah ada contact person-nya masing-masing untuk Uber, Grab, dan Go-Car," kata Andri.
Data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta per Agustus 2016 menyebutkan dari 5.003 unit mobil yang dijadikan sebagai layanan taksi online, baru 1.512 unit yang sudah menjalani pengujian kendaraan bermotor (kir). Dengan demikian masih ada 3.482 kendaraan yang belum diuji kir.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi taksi online mengikuti uji kir. Salah satunya kekhawatiran pemilik kendaraan akan anjloknya nilai jual kendarananya. Selain itu, pemilik kendaraan tak bersedia kendaraannya diberikan tanda uji kendaraan berupa pengetokan nomor kendaraan pada sasis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.