JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong para artis berpartisipasi dalam pencegahan penggunaan narkoba. Menurut BNN, pencegahan penyalahgunaan narkoba salah satunya dapat dilakukan dengan bersedianya artis melakukan pemeriksaan urine.
Dorongan dari BNN itu muncul menyusul adanya permintaan dari organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) agar artis dan pekerja perfilman diperiksa oleh BNN.
"Saya berharap, orang yang disebut dalam petisi ini, dianjurkan orang tersebut melakukan pencegahan dini, salah satunya tes urine, sebelum BNN bergerak ke sana," kata Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).
(Baca: Berkaca pada Kasus Gatot, BNN Diminta Tes Urine Artis, Sutradara, dan Kru Film)
Slamet menuturkan, BNN juga bersedia datang jika diminta memeriksa urine artis secara perorangan atau kelompok. Slamet mengklaim BNN selali pro aktif menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan artis, salah satunya melalui program duta artis.
Namun, soal masih ditemukannya artis yang menggunakan narkoba, kata Slamet, BNN menilai hal tersebut menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk masyarakat agar lebih peduli dan peka terhadap masalah penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
Ia menjamin tak ada perbedaan perlakuan untuk artis atau pejabat yang kedapatan menyalahgunakan narkoba dengan masyarakat umum.
"Sanksi hukum sama dengan yang lain, artis, pejabat, (sanksinya) sama," ujar Slamet.
Bagi pengguna, sanksi biasanya berujung pada rehabilitasi. Berbeda dengan bandar, pengedar, atau kurir yang sanksinya lebih tegas seperti kurungan penjara hingga ancaman hukuman mati.
Ketua Bidang Otonomi DPP Pekat IB Lisman Hasibuan sependapat dengan imbauan BNN. Menurut Lisman, sebainya artis turut mencegah penyalahgunaan narkoba dengan cara bersedia mengikuti tes urine.
"Kalau mereka enggak mau berarti kan tanda tanya," ujar Lisman.