JAKARTA, KOMPAS.com - Forum RT/RW menilai kewajiban menggunakan aplikasi Qlue bagi pengurus RT/RW menghilangkan tradisi gotong royong di lingkungan warga.
Ketua RW 16 Penjaringan, Siti Maryam mengatakan, Qlue membuat warga melaporkan segala macam permasalahan di lingkungan sekitar.
"Qlue ini membuat warga malas. Di depan rumah ada sampah sedikit langsung diadukan, padahal bisa gotong royong. Ini sudah tidak ada kerja bakti lagi," kata Maryam saat bertemu pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Karena itu ia meminta DPRD DKI Jakarta untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Instruksi pelaporan melalui Qlue oleh Ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI.
Maryam merasa keberatan diwajibkan melapor via Qlue sebanyak tiga kali tiap harinya.
"Mustahil kami lapor (via) Qlue sehari tiga kali. Kami kerja juga di samping jadi Ketua RW," kata Maryam.
Ia juga keberatan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut Pemprov DKI Jakarta menggaji RT/RW tiap bulannya. Yang ada hanyalah dana operasional.
"Dibilang kami dapat gaji, membuat mereka (warga) banyak menuntut," kata Maryam.
Sebelumnya Forum RT/RW melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak penggunaan aplikasi Qlue sebagai dasar pemberian dana operasional.
Tiap bulan, Ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.