Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Anggota Geng Bermotor Pelaku Pengeroyokan di Jagakarsa

Kompas.com - 19/09/2016, 15:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap anggota geng bermotor yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari mengatakan, pihaknya menahan dua tersangka di bawah umur pada 12 September 2016. Mereka adalah BM (14) dan FH (15), anggota geng bermotor "Belgia".

BM dan FH pada 29 Juli 2016 dini hari menyerang dua warga Kebagusan, RR (22) dan S (25), hingga keduanya luka parah.

"Ketika dua korban sedang di Jalan Jagakarsa, motornya mogok dan berhenti untuk didandani. Melintaslah 20 orang anak-anak naik motor," kata Sri di Mapolsek Jagakarsa, Senin.

Anak-anak itu kemudian meneriaki RR dan S.  "Hari gini sepeda motor masih mogok."

RR dan S kemudian menjawab, "Apa lu?"

Lantaran tersinggung, beberapa anak itu turun dari sepeda motornya dan langsung menyerang RR dan S secara membabi buta. Mereka membawa klewang, celurit, dan golok sisir.

Akibat penyerangan itu, hidung RR robek parah, pundak dan sikunya juga terluka. S yang sempat melawan sebelum kabur menyelamatkan diri juga luka di kepala, paha, dan jempol.

"Pelakunya diduga ada tiga, satu lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Sri.

Ia mengatakan, pihaknya membentuk dua tim untuk memburu para pelaku selama dua minggu.

Selama dua bulan terakhir, keberadaan remaja geng bermotor memang meresahkan masyarakat. Pada Ramadhan lalu, Sri meminta agar tidak ada warga yang nongkrong di jalan. Namun, banyak anak yang masih nongkrong dan mengganggu warga.

"Di Gang Musholla samping IISIP, pernah mereka nongkrong dalam rumah, tapi nimpukin orang dari dalam, pernah juga mereka mukul-mukulin tiang situ," ujarnya.

Polisi sempat mengira para geng bermotor ini berulah karena menerapkan ilmu kebal dari perguruan Mahesa Kurung di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, Sri memastikan bahwa perguruan tersebut tidak pernah mengajarkan kekerasan.

"Kebetulan yang kami tangkap ini geng motor Belgia dan pernah ikut MK (Mahesa Kurung). Tapi mereka bergerak individual, tidak pernah diarahkan untuk aksi kekerasan," ujarnya.

BM dan FH kini harus mendekam di balik jeruji besi. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com