Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica: Apakah Fisiognomi Satu-satunya Alat untuk Menetapkan Penjahat?

Kompas.com - 19/09/2016, 18:01 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanyakan fungsi ilmu fisiognomi, ilmu membaca karakter seseorang melalui wajah, sebagai alat untuk menetapkan pelaku dalam suatu kasus tindak pidana. Pertanyaan itu diajukan Otto kepada ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, yang dihadirkan pihaknya.

"Apakah menurut saudara fisiognomi sebagai satu-satunya alat untuk menetapkan penjahat?" tanya Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Eva menjawab, fisiognomi tidak digunakan untuk menetapkan penjahat. Fisiognomi hanya digunakan sampai pada tahapan untuk menggambarkan orang yang diduga berpotensi melakukan tindak pidana.

"Hanya menggambarkan potential offended, orang yang punya potensi melakukan kejahatan, yang katakanlah melanggar hukum," ujar Eva.

Dia menjelaskan, fisiognomi bukanlah ukuran untuk menentukan orang yang melakukan kejahatan. Selain fisiognomi, Otto juga menanyakan teori tentang gestur yang digunakan ahli kriminologi.

Eva mengungkapkan, tidak ada larangan bagi seorang ahli kriminologi untuk berbicara tentang gestur dan menggunakannya untuk meneliti seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Namun, ahli kriminologi harus dibantu ahli psikologi yang memahami tentang gestur.

Otto kemudian menanyakan apakah ahli kriminologi bisa menggunakan analisa gestur yang bukan merupakan keahliannya.

"Validitas atau hasil riset dari penelitian itu kalau bukan penguasaan kita terhadap suatu teori, hasilnya akan dipertanyakan," kata Eva menjawab pertanyaan Otto.

Pada persidangan beberapa waktu lalu, ahli kriminologi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU), Ronny Nitibaskara, menjelaskan karakter Jessica menggunakan analisis gestur dan membaca wajah Jessica.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dan JPU memberikan dakwaan tunggal kepadanya yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ahli: Pemeriksaan Psikologi Lewat Observasi Tidak Cukup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com