JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum dapat memastikan apakah dirinya akan diusung diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017. PDI-P akan mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI pada Selasa (20/9/2016) malam.
"Insya Allah," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dia mengatakan, PDI-P akan melaksanakan rapat kerja daerah khusus (rakerdasus) pada Selasa (20/9/2016). Pada rapat tersebut akan diputuskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDI-P pada Pilkada DKI 2017.
Selain itu, PDI-P juga akan merancang mekanisme pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Khusus di DKI, apakah diperlukan deklarasi atau tidak, besok kita lihat. Tapi kalau saya pribadi, enggak usah rame-rame (deklarasi), langsung saja daftar ke KPU," kata Djarot.
Rencananya rapat pleno serta pengumuman akan dilaksanakan di kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung PDI-P akan didaftarkan ke KPU DKI Jakarta sebelum 23 September 2016.
Adapun KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai dari 21 September hingga 23 September 2016.
"Untuk provinsi khususnya di Jakarta, kami belum putuskan apakah harus tanggal 21 atau ambil 22 September (untuk mendaftar ke KPU DKI). Tapi yang jelas, (daftar) sebelum tanggal 23 September dong," kata Djarot.
PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri. Mereka memiliki sebanyak 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. PDI-P memprioritaskan kembali mengusung petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ada tiga bakal calon gubernur yang akan diusung PDI-P, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso.