Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Antisipasi Kecurangan Penggunaan "Suket" dalam Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 20/09/2016, 07:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengantisipasi kecurangan penggunaan surat keterangan sementara pengganti KTP atau "suket" saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, di dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 506 disebutkan bahwa pemilih dapat menggunakan KTP elektronik atau suket untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan, jika dia tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Suket ini kan sebenarnya dikeluarkan oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) DKI Jakarta dan diturunkan ke pemda yang lebih rendah, itu ditandatangani oleh kelurahan. Nah ini, potensi kecurangan itu selalu ada," kata Mimah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia mengatakan, petugas harus dapat memastikan bahwa surat keterangan yang dibawa pemilih benar-benar dikeluarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini lurah. Nantinya, pemilih yang tidak terdaftar akan dicatat dalam formulir daftar pemilih tambahan atau DPTB.

"Nah DPTB ini menjadi perbincangan menarik dengan gubernur agar menjadi fokus pengawasan kami karena potensi kecurangannya tinggi. Ini kan berlakunya secara nasional ya, bukan hanya DKI Jakarta," kata Mimah.

Jika petugas menemukan adanya surat keterangan palsu, maka suara pemilih tersebut dipertanyakan. Bahkan, lanjut dia, suara pemilih dapat menjadi tidak sah.

Dengan demikian, Bawaslu DKI Jakarta harus memastikan surat keterangan itu ada bukti sah yang menyatakan bahwa surat keterangan tersebut benar-benar dikeluarkan oleh dinas terkait. (Baca: Ada Temuan 650.000 Potensi Pemilih Ganda di DP4 DKI Jakarta)

Selain itu, kata dia, aturan belum dapat menjangkau pembuktian identitas, seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga pada surat keterangan tersebut.

"Makanya kami sebagai pengawas pemilu ditantang bagaimana sikapnya. Pengawas pemilu enggak punya sistemnya. Undang-undangnya enggak mengatur, hanya mengatur bahwa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dukcapil saja," kata Mimah.

Kompas TV Panwas Kecamatan Kejar Pelaku Pemilih Ganda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com