JAKARTA, KOMPAS.com — Camat Tebet, Mahludin, menyatakan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana memberikan surat peringatan ketiga (SP-3) bagi warga Bukit Duri yang terkena dampak normalisasi Sungai Ciliwung.
Rencananya, SP-3 akan diberikan kepada warga hari ini, Selasa (20/9/2016).
"Rencananya, hari ini (SP-3)," kata Mahludin saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Namun, lanjut dia, SP-3 dari Pemkot Jakarta Selatan belum diterima pihak kecamatan.
"Kita tergantung dari tingkat kota. Kalau sore diserahkan ke kita, ya sore (dibagi SP-3)," ujar Mahludin.
Karena itu, jajarannya belum bergerak menemui warga karena belum adanya SP-3 tersebut. Adapun SP-3 ini ditujukan bagi 363 kepala keluarga (KK), baik yang sudah pindah maupun yang masih bertahan di tempat tinggalnya.
"SP-3 ke semua RW, yang terkait normalisasi Ciliwung. Ada 363 KK, baik yang sudah pindah atau belum, dikasih SP-3," ujar Mahludin. (Baca: Menanti Penertiban Bukit Duri di Tengah Gugatan Warga)
Sesuai ketentuan, terhitung jika telah menerima SP-3, warga punya kesempatan untuk melakukan pengosongan tempat tinggalnya 1 x 24 jam. Namun, kalau SP-3 jadi diberikan hari ini, Mahludin menyatakan pelaksanaan penertiban tetap jadi keputusan di tingkat pemerintah kota.
"(Aturan) 1 x 24 itu minimal, kalau sebelum 1 x 24 jam trantib (Satpol PP) itu melakukan penertiban, salah. Tetapi, kalau lebih dari 1 x 24 jam enggak apa-apa. Kita menunggu kepastian tingkat kota untuk menetapkan pelaksanaannya," ujar Mahludin.