JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengampanyekan "Jakarta Bebas Sampah 2020".
Melalui program tersebut, Pemprov DKI mencanangkan suatu gerakan penanganan sampah yang lebih serius.
Kendati demikian, program yang dicanangkan Pemprov DKI ini dinilai belum diimbangi dengan upaya yang serius.
Salah satu indikasinya adalah pola pengelolaan sampah yang tidak diubah. Pengelolaan sampah masih menerapkan pola pungut dan buang.
"Kalau masih menerapkan pungut dan buang, target bebas sampah 2020 sulit direalisasi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam dalam diskusi di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Menurut Roy, pola pengelolaan sampah yang masih menerapkan sistem pungut dan buang ini hanya mengurangi tinggi timbunan sampah, tetapi tidak mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir.
Hal itu berdampak terhadap belum adanya pengurangan jumlah residu sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir.
Roy menilai, seharusnya target Jakarta bebas sampah tidak hanya berkutat pada upaya mengurangi timbunan, tetapi juga mengurangi volume sampah.
Caranya adalah dengan memperbanyak jumlah bank sampah di permukiman.
Ia mengatakan, dengan adanya bank sampah di permukiman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bekerja sendiri dalam mencapai target "Jakarta Bebas Sampah 2020".
Sebab, keberadaan bank sampah akan membuat masyarakat ikut terlibat. Kendati demikian, kata dia, keterlibatan masyarakat ini belum terlihat jelas karena minimnya anggaran.
"Padahal seharusnya anggarannya dikuatkan di hulu, di sumber sampahnya. Bukan di TPST (tempat pembuangan sampah terpadu)," ucap Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.