Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Kelengkapan Persyaratan Cagub-Cawagub Bisa Diwakilkan

Kompas.com - 22/09/2016, 12:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, berkas-berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang belum lengkap tidak harus diserahkan langsung oleh bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar.

Kelengkapan berkas tersebut bisa diserahkan oleh tim pemenangan bakal pasangan cagub-cawagub yang bersangkutan.

"Oh enggak (harus). Misalnya cuma kekurangan surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana atau perbuatan tercela, itu kan tidak harus calonnya yang datang. Atau terhadap kekayaannya, kan tidak harus calonnya. Timnya bisa yang datang," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Sumarno menuturkan, KPU DKI mulai memeriksa berkas persyaratan calon yang diserahkan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada pendaftaran Rabu (21/9/2016) kemarin.

Dia belum bisa memastikan kelengkapan berkas syarat calon milik Ahok-Djarot, termasuk surat pernyataan kesediaan cuti keduanya selama masa kampanye.

"Dalam waktu dekat Insya Allah sudah ada informasi (kelengkapan berkas Ahok-Djarot). Tapi, tentu saja KPU harus menginformasikan terlebih dahulu kepada calon yang bersangkutan bahwa ada kekurangan-kekurangan dan kekurangannya apa saja," kata dia.

KPU DKI baru memeriksa berkas persyaratan pencalonan pasangan Ahok-Djarot. KPU DKI menyatakan ada satu berkas yang belum lengkap, yakni formulir B4-KWK berupa kesesuaian visi-misi dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

KPU DKI memberikan waktu hingga 4 Oktober 2016 kepada setiap bakal pasangan calon untuk memperbaiki dan melengkapi berkas persyaratan. Kemudian, KPU DKI akan memeriksa kembali berkas-berkas tersebut hingga 11 Oktober 2016 sebelum akhirnya memutuskan bakal pasangan calon yang memenuhi semua persyaratan. (Baca: KPU DKI Nyatakan Syarat Pencalonan Ahok-Djarot Belum Lengkap)

Penetapan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan akan diumumkan pada 24 Oktober 2016. Sementara pada 25 Oktober 2016, KPU DKI akan mengundi nomor urut setiap cagub-cawagub.

Kompas TV Ahok-Djarot Daftar sebagai Cagub-Cawagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com