JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan menjalani pemeriksaan bebas narkoba pada Minggu (25/9/2016). Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.
"Tanggal 25 paginya diawali pemeriksaan narkotika di BNN di Cawang. Selesai itu, ke rumah sakit (RSAL Mintohardjo) lagi untuk melanjutkan pemeriksaan yang terkait dengan psikologinya," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Kamis (22/9/2016) sore.
Sebelum pemeriksaan bebas narkoba, semua bakal cagub-cawagub akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL Mintohardjo pada Sabtu (24/9/2016). Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sejak pagi hingga sore hari.
Kemudian, pada 27-28 September 2016, KPU DKI akan menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan tiga instansi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"(Hasil pemeriksaan) akan jadi bahan bagi KPU untuk turut menentukan apakah memenuhi syarat kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika atau tidak," ucap Sumarno.
Hasil pemeriksaan kesehatan setiap bakal pasangan cagub-cawagub kemudian akan diinformasikan kepada partai politik pengusung. Apabila ada bakal calon yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan, parpol pengusung bisa mengganti calon yang bersangkutan.
Tahapan Pilkada DKI 2017 telah memasuki masa pendaftaran sejak Rabu (21/9/2016). Pada hari pertama pendaftaran,, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat telah mendaftar sebagai bakal pasangan cagub-cawagub.
Selain Ahok-Djarot, hingga Kamis (22/9/2016), belum ada bakal pasangan calon lain yang mendaftar.