Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tambah Waktu Sidang Jessica, JPU Akan Hadirkan Saksi dari Australia

Kompas.com - 23/09/2016, 00:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua majelis hakim sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kisworo, menunda sidang yang berlangsung hingga Kamis (22/9/2016) malam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sedianya, semua saksi dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah selesai memberi keterangan hingga hari ini, namun majelis hakim punya kebijakan lain.

"Begini saja, kalau lihat tanggalan, ini sudah mepet. Kemarin kan penuntut umum ada saksi yang belum dihadirkan, jadi kita jadwalkan saja hari Senin (26/9/2016), bagaimana? Sekaligus sama saksi ahli dari kuasa hukum terdakwa," kata Kisworo.

Jaksa penuntut umum menerima tawaran dari Kisworo. Mereka pun memastikan bahwa akan ada tiga saksi fakta dari Australia yang rencananya akan dihadirkan pada hari Senin mendatang.

"Semua saksi masih dalam konfirmasi, akan kami follow up, yang mulia," tutur salah satu penuntut umum, Melany.

Adapun saksi ahli dari pihak Jessica juga belum semuanya memberikan keterangan. Pada sidang hari Kamis ini, baru dua ahli yang dapat kesempatan bersaksi, yakni ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Profesor Masruchin Ruba'i, dan konsultan toksikologi forensik asal Australia, Richard Byron Collins.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyebutkan masih ada beberapa saksi ahli dari pihak mereka. Maka dari itu, Kisworo pun memutuskan sidang hari Senin mendatang ada pembagian waktu untuk menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum dan dari kuasa hukum Jessica.

"Baik, jadi kita sepakati, sidang dimulai pukul 09.00 WIB, saksi dari terdakwa dulu, siangnya baru saksi dari penuntut umum. Dengan begitu, sidang saya nyatakan ditunda," ujar Kisworo sambil mengetuk palu tiga kali.

Dalam kesaksiannya, Ruba'i berpendapat bahwa unsur pembunuhan berencana tidak memerlukan motif. Sedangkan Richard menjelaskan banyak hal umum tentang masuknya sianida ke dalam tubuh manusia yang secara garis besar hampir sama dengan keterangan ahli toksikologi yang dihadirkan kuasa hukum Jessica sebelumnya.

Secara terpisah, Kompas.com sempat menanyakan lebih lanjut kepada Melany siapa tiga saksi fakta yang dimaksud. Namun, Melany belum mau menjelaskan lebih lanjut.

"Sudah, segitu saja. Nanti kalau saya kasih tahu, saksi saya diblokir lagi," ucap Melany usai persidangan.

Jika merujuk pada jadwal semula, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa seharusnya jatuh pada hari Senin. Dengan adanya tambahan waktu ini, pemeriksaan terhadap Jessica dijadwalkan Kisworo dilaksanakan pada hari Rabu (28/9/2016) mendatang.

Kompas TV Saksi Ahli dari Jessica Disebut Terlibat Pembunuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com