JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, mengatakan bahwa terdakwa Mohamad Sanusi pernah menceritakan rencananya untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta.
Ariesman mengaku berjanji untuk membantu Sanusi dalam hal pendanaan cagub DKI.
"Saya hanya bilang, saya akan siap bantu. Saya janjikan Rp 2 miliar untuk bantu beliau jadi calon gubernur," ujar Ariesman saat menjadi saksi sidang kasus dugaan suap raperda reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (26/9/2016).
(Baca juga: Total Pendapatan Sanusi Selama Jadi Anggota DRPD Rp 2 Miliar)
Ariesman mengatakan, janji itu disampaikannya saat pembahasan raperda reklamasi bergulir.
Ariesman diketahui menyerahkan uang kepada Sanusi sebanyak dua kali. Serah terima uang tersebut dilakukan melalui perantara yang merupakan staf pribadi masing-masing.
Ariesman menugaskan kepada asistennya, Trinanda Prihantoro, untuk menyerahkan uang kepada staf Sanusi, Gerry Prasetya.
"Saya tidak bilang ke Trinanda untuk apa uang itu," ujar Ariesman.
Ia juga mengaku tidak ada orang lain yang dia berikan uang untuk modal cagub.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Ariesman yang dibaca jaksa, dalam persidangan, awalnya Sanusi meminta uang Rp 10 miliar.
Ariesman lantas hanya menyanggupi Rp 2 miliar. Itu pun tidak diberikan saat itu juga.
Ariesman menyanggupi permintaan Sanusi karena merasa sudah berteman akrab dengan Sanusi.
Adapun Sanusi sdidakwa menerima suap Rp 2 miliar secara bertahap dari Ariesman.
(Baca juga: Sanusi Libatkan Keponakannya dalam Dugaan Suap Reklamasi)
Suap tersebut diduga terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta. Selain itu, Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar.