Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Menghilangkan Papan Reklame dari JPO di Jakarta

Kompas.com - 28/09/2016, 09:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berupaya menghilangkan papan reklame dari seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di seluruh Ibu Kota. Tindakan itu dilakukan menyusul ambruknya JPO Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/9/2016) lalu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini bahwa ambruknya besi-besi penyangga pada sisi JPO Pasar Minggu akibat dipasangi papan reklame. Ia menilai papan reklame menyebabkan sirkulasi angin menjadi terhambat. Dampaknya, JPO tak kuat menahan beban saat terjadi angin kencang.

"Jadi JPO harusnya terbuka. Tidak boleh ada dinding yang menahan angin. Dari sisi keamanan juga mengantisipasi kalau terjadi perampokan dan pelecehan," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9/2016).

Menurut Ahok, JPO Pasar Minggu merupakan JPO lama yang pembangunannya hasil kerjasama dengan swasta. Kerjasama itu membuat swasta memiliki kompensasi untuk memasang iklan di JPO.

Ahok menyatakan, ke depan pembangunan JPO tidak boleh lagi mengandalkan kerjasama dengan swasta.

"Semua yang enggak benar kami bongkar. Termasuk iklan-iklan yang masih ada kontrak, kami balikin saja sudah. Ini kan La Nina ya, angin kencang akan terus dan enggak bisa diprediksi. Hujan kencang, Jakarta bahaya," kata dia di sela-sela kunjungannya di Kepulauan Seribu, Selasa kemarin.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencatat ada 59 JPO yang kini dipasangi papan reklame. Kepala Dishubtrans Andri Yansyah mengaku sudah menginstruksikan agar papan reklame tersebut dilepas.

"Total yang 59 titik itu yang akan kami minta agar dikaji dan dihapuskan. Dihapus untuk iklannya saja," kata Andri.

Menurut Andri, jumlah semua JPO di Jakarta mencapai 318 titik. Sebanyak 289 unit di antaranya dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI, 26 unit oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum, dan 10 unit oleh PT Kereta Api Indonesia.

Setelah kejadian ambruknya JPO di Pasar Minggu, Andri menyatakan, Pemprov DKI akan melarang pemasangan papan reklame di JPO. Larangan itu akan segera disampaikan kepada semua pengelola JPO.

"Sudah beberapa kali bikin surat bahwa reklame yang nempel di JPO itu tidak sesuai ketentuan," kata Andri.

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) disebut telah mendapat instruksi dari Ahok agar Transjakarta ke depan mengelola semua JPO yang ada Jakarta. Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, tujuan Ahok meminta perusahaannya mengelola JPO untuk mempermudah komersialisasi JPO.

Meski bertujuan mengomersialisasi JPO, Budi menyatakan, komersialisasi yang akan dijalankan PT Transjakarta tidak seperti yang dilakukan saat ini. Ia menegaskan, komersialisasi JPO tidak akan dilakukan dengan memperbolehkan pemasangan papan reklame.

Budi menyatakan, pihaknya akan mematuhi larangan pemasangan papan reklame di JPO yang akan segera diterapkan.

"Karena yang dilarang itu bukan iklannya, melainkan papan reklamenya," kata dia.

Menurut Budi, komersialisasi JPO tidak harus dilakukan dengan cara pemasangan papan reklame dalam ukuran besar. Ia menyebut, ada cara lain yang akan membuat iklan tetap memiliki daya tarik bagi konsumen tanpa harus mengganggu estetika.

"Contohnya operator handphone. Orang sudah bisa tahu kok kalau warna merah itu dari operator ini, warna kuning operator yang lain," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com