JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengungkapkan alasannya membayar di depan atau close bill saat berada di kafe Olivier.
Hal itu dia ungkapkan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Dua pertemuan sebelumnya, Mirna selalu membayar secara diam-diam, makanya saya inisiatif close bill. Begitu saja," kata Jessica di hadapan majelis hakim. Pertemuan yang Jessica maksud adalah ketika dia pergi makan dengan Mirna dan suaminya, Arief Soemarko, ketika dia sudah berada di Indonesia.
Jessica yang mengaku memiliki status kewarganegaraan Australia itu menyebut sempat beberapa kali bertemu dengan Mirna sebelum mereka kembali berkumpul di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.
Salah satu jaksa penuntut umum, Wahyu Oktaviandi, menanyakan mengapa Jessica tidak menitipkan kartu kredit saja jika ingin mentraktir Mirna dan Hanie, temannya.
Namun, Jessica tidak melakukan hal tersebut karena dia tidak terbiasa menitipkan kartu kredit begitu saja di kasir sebuah restoran.
"Saya memang dikasih uang cash sama ayah saya, Rp 1 juta. Tapi, saya pikir, kalau mau traktir, uang segitu saja tidak cukup. Makanya saya memang bawa kartu kredit, tapi saya memang inisiatif close bill saja," tutur Jessica. (Baca: Ketika Nada Jessica Meninggi dan Menunjuk "Slide" di Persidangan)
Sebelumnya, Jessica juga mengungkapkan sempat mendatangi bar untuk membayar minuman yang dia pesan. Alasannya mendatangi bar berdasarkan kebiasaannya selama berada di Australia, di mana pembayaran memang dilakukan langsung di bar.