Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Putuskan NCICD, Belum Ada Kajian Komprehensif soal Dampak Menyeluruh

Kompas.com - 29/09/2016, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Menjelang tenggat kajian Proyek Pembangunan Kawasan Pesisir Terpadu Ibu Kota Nasional (NCICD), pemerintah perlu ekstra hati-hati memutuskan lanjut tidaknya proyek raksasa tersebut. Dampak yang ditimbulkan tidak bisa ditarik kembali saat proyek fisik dimulai, bisa merugikan semua pihak, termasuk penanam modal.

Penelitian yang dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan, Proyek Pembangunan NCICD ini berisiko besar bagi lingkungan dan arus laut di Teluk Jakarta, selain berdampak sosial budaya.

Ahli kelautan Balai Pengkajian dan Dinamika Pantai-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPDP-BPPT), Widjo Kongko, Rabu (21/9/2016), mengatakan, tahun 2013-2014, lembaganya melakukan pemodelan terhadap rencana proyek ini.

”Hasilnya ditemukan, pembangunan pulau-pulau dan tanggul laut raksasa akan berdampak negatif secara signifikan terhadap perubahan hidrodinamika arus, sedimentasi, dan lingkungan,” kata Widjo.

Menurut dia, kawasan Teluk Jakarta seluas 480 kilometer persegi dari Tanjung Pasir (Tangerang) sampai muara Sungai Ciliwung merupakan satu sistem hidrodinamika pantai (coastal cell).

”Jika kemudian ada 17 pulau dan tanggul laut raksasa yang total luasnya mencapai 60 kilometer persegi, artinya akan ada perubahan besar dalam banyak aspek,” kata Widjo.

Daniel W Rosyid, Guru Besar dan Dekan Fakultas Teknik Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Rabu (28/9), mengingatkan, NCICD akan mengubah ekosistem pesisir dan laut yang kompleks di Teluk Jakarta dengan konsekuensi jangka panjang dan dampak sangat besar.

NCICD yang mengandalkan rekayasa teknik sipil perlu dikaji ulang karena memiliki risiko sangat besar, baik segi kegagalan teknis, pembengkakan biaya, maupun waktu yang tidak tepat.

Presiden Joko Widodo, April lalu, memutuskan mengintegrasikan NCICD dengan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Proyek NCICD merupakan pembangunan tanggul laut di pesisir utara Jakarta dalam tiga tahap. Tahap ketiga atau fase C proyek ini adalah pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) berbentuk burung garuda di Teluk Jakarta.

Perpres perlu kajian

Widjo Kongko mengingatkan, belum ada kajian komprehensif dari sejumlah aspek terkait proyek tersebut. Pemerintah pusat pada 2014 berjanji membuat kajian komprehensif, tetapi terjadi pergantian kekuasaan.

”Peraturan presiden (perpres) soal NCICD, jika mau dikeluarkan, sebaiknya didahului kajian komprehensif, dengan melibatkan para ahli,” ujar Widjo.

Hal senada disampaikan Guru Besar Hidrogeologi Institut Teknologi Bandung (ITB) Lambok M Hutasoit. Lambok mengingatkan, masalah utama Jakarta adalah penurunan permukaan tanah (land subsidence). Hal itu sudah dikonfirmasi dengan pengeboran guna mengetahui lapisan batuan di bawah daratan Jakarta hingga kedalaman 400-450 meter.

Penelitian geologis serupa belum dilakukan untuk dasar laut di Teluk Jakarta. Menurut Lambok, jika ternyata juga terjadi penurunan tanah di sana, beban dari pulau-pulau baru dan tanggul raksasa itu bisa mempercepat laju penurunan. Jika ini terjadi, ada potensi kerugian yang harus ditanggung pengembang pulau-pulau reklamasi.

 ”Siapa tahu NCICD 60 tahun sudah jeblos lagi, ambles lagi, artinya apa harus ditinggikan lagi? Tolong aspek itu diperhitungkan,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com