JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari terakhir periode pertama tax amnesty dengan tarif 2 persen, Jumat (30/9/2016), sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) di Jakarta dipadati wajib pajak (WP) yang mengikuti program tersebut.
Namun, situasi berbeda terjadi di KPP Pratama Setiabudi Dua, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Hingga pukul 13.00 WIB, tidak tampak antrean panjang di tempat pelayanan tax amnesty di sana.
(Baca juga: Kantor Pajak Menteng 2 Buka sampai Tengah Malam untuk Pelayanan "Tax Amnesty")
Salah satu warga, Nina (42), datang ke KPP Pratama Setiabudi Dua untuk mendaftarkan tax amnesty perusahaan tempatnya bekerja. Dia mengaku tidak merasakan antrean panjang.
"Baru kali ini enggak membeludak, mungkin karena pelayanannya lebih cepat ya. Lebih nyaman kalau kubilang," ujar Nina kepada Kompas.com, Jumat siang.
Nina membandingkan proses pengurusan tax amnesty di KPP Pratama Setiabudi Dua dengan salah satu KPP lain di Jakarta Timur.
"Memang fasilitas sama, tetapi kayaknya kinerja mereka yang di sini lebih. Kemarin (di KPP lain) banyak antrenya, terus prosedurnya enggak terlalu fleksibel mungkin ya. Jadi, banyak yang terlalu lama nunggu," kata dia.
Warga lainnya, Novrita (26), menjadi kuasa pemilik perusahaan tempatnya bekerja untuk mengurus tax amnesty. Dia menyebut petugas di KPP Pratama Setiabudi Dua responsif.
"Kalau menurut saya sih cukup responsif dan dilayani. Jemput bola istilahnya. Kalau dinilai dari satu sampai sepuluh, sekitar tujuh," ucap Novrita.
Hal yang sama juga dirasakan Indra (33), yang mendaftarkan tax amnesty atasannya. Namun, ia mengaku harus menunggu lama untuk mendapatkan surat tanda terima.
"Di sini agak sedikit nyaman saja sih. Antreannya sedikit, cuma nunggu berkas tanda terimanya agak lama," tutur Indra.
Dia mengaku sudah tiga kali datang ke KPP Pratama Setiabudi Dua karena ada berkas-berkas yang harus diperbaiki.
Namun, antrean panjang hanya terjadi saat ia pertama kali datang ke sana.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para wajib pajak ataupun kuasanya yang mendaftar tax amnesty menunggu di kursi-kursi dan sofa yang yang disediakan.
Tidak tampak warga yang harus duduk di tangga atau lesehan, seperti yang terjadi di beberapa KPP lain.
(Baca juga: Kebingungan Peserta "Tax Amnesty"...)