JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang berakhirnya batas waktu pengampunan pajak atau tax amnesty, Jumat (30/9/2016), Kantor Pajak Pratama (KPP) Sunter, Jakarta Utara, terpantau sepi. Berdasarkan pantauan Kompas.com di KPP Sunter, pukul 20.30 WIB, tak tampak keramaian antrean wajib pajak seperti yang terjadi pada hari-hari sebelumnya.
Ruang tunggu di KPP Sunter yang sebelumnya diramaikan wajib pajak, kini hanya terdapat petugas KPP. Adapun di lantai dua yang menjadi tempat verifikasi, hanya terdapat enam wajib pajak.
Salah satu petugas di KPP Sunter mengatakan, berkurangnya keramaian wajib pajak pada malam ini dikarenakan banyak wajib pajak telah dilayani pada pagi hingga sore hari. Adapun jumlah wajib pajak yang mengikuti tax amnesty di KPP Sunter hingga malam ini sebanyak 500 wajib pajak atau berkurang jika dibandingkan pada Kamis (29/9/2016) yang mencapai 800 wajib pajak.
"Hampir semua sudah kami layani sampai sore tadi. Jadi memang tidak seramai kemarin," ujar petugas pajak tersebut.
Dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga 31 Maret 2017. Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.