JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus menelusuri kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Hari ini, polisi kembali memeriksa pemain film Detachment Police Operation (D.P.O).
"Iya, hari ini, artis DPO Toro Margens dan Nabila Putri kami jadwalkan untuk dimintai keterangan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/10/2016)
Budi menjelaskan, Gatot pernah mengaku bahwa senjata api miliknya merupakan properti dalam film DPO. Untuk mencari kebenarannya, polisi memeriksa kedua artis tersebut.
Polisi sudah mempersiapkan sejumlah pertanyaan untuk Toro dan Nabila. Pertanyaan itu seputar pengetahuan mereka mengenai senjata api yang digunakan dalam film tersebut.
Terkait penyidikan dugaan kepemilikan senjata api, polisi telah memeriksa beberapa orang dekat Gatot, yakni Dewi aminah (istri Gatot), Siti Alvianoor (anak Gatot), Salsabila Hasibuan (keponakan Gatot), Daniel Pasarela (Karyawan Gatot), Ary Suta, Elma Theana, sutradara Dedi Setiadi, Reza Artamevia, Nadine Chandrawinata, dan Wahjoeno, teman dekat Gatot.
Gatot ditangkap di salah satu hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine menyatakan dia positif menggunakan narkoba.
Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock dan jenis Walther PPK, serta ribuan amunisi.