JAKARTA, KOMPAS.com — Sempat terjadi keributan seusai sidang judicial review Undang-Undang Pilkada yang diajukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/10/2016).
Seorang laki-laki berjas hitam tiba-tiba menghampiri Ahok di luar ruang persidangan. Saat itu Ahok tengah diwawancarai oleh awak media terkait persidangan yang baru saja dihadirinya.
Laki-laki tersebut menunjuk-nunjuk Ahok sambil mengucapkan kata-kata kasar kepada mantan Bupati Belitung Timur itu. Untungnya, dua petugas MK yang berjaga segera menahan laki-laki tersebut.
"Kurang ajar kau Ahok, kurang ajar," ujar laki-laki tersebut sambil berteriak.
Habiburokhman yang hadir sebagai pihak terkait saat persidangan menarik tangan laki-laki tersebut dan memintanya untuk pergi. Laki-laki yang tidak diketahui namanya itu sejak awal persidangan memang terlihat bersama dengan Habiburokhman yang juga sebagai pihak terkait.
Habiburokhman menjelaskan, keributan tersebut dikarenakan laki-laki itu kesal saat Ahok mengutip kitab suci Al Quran dari surat Al Maidah. Habiburokhman mengatakan, laki-laki tersebut menilai bahwa Ahok telah melecehkan Al Quran.
"Itu soal Al Maidah, Ahok. Mungkin dia enggak terima, saya bilang sudah lapor ke Bawaslu aja," ujar Habiburokhman.
Situasi mereda setelah Habiburokhman bersama sejumlah rekannya membawa laki-laki itu keluar dari Gedung MK.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah telah melecehkan kitab suci Al Quran karena mengutip sebuah ayat surat Al Maidah. Pernyataan Basuki ini untuk menanggapi pelaporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. (Baca: Diduga Langgar SARA, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.