Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Verifikasi Tim Kampanye Bakal Cagub-Cawagub

Kompas.com - 06/10/2016, 18:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sedang memverifikasi tim kampanye masing-masing pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017 yang telah didaftarkan.

"Semua sudah diserahkan, sekarang sedang dalam proses verifikasi," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Dalam verifikasi tersebut, KPU DKI akan mengecek satu per satu nama yang masuk ke dalam tim kampanye. Verifikasi dilakukan untuk menginditifikasi ada tidaknya nama yang tidak diperbolehkan terlibat.

"Kami akan cek apakah di dalam ada nama-nama yang dikategorikan tidak boleh terlibat dalam kampanye," kata dia.

Sumarno menuturkan, pihak yang tidak boleh terlibat dalam kampanye di antaranya pejabat BUMN, BUMD, TNI, Polri, dan PNS. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan "Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon".

Selain Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, larang tersebut juga tercantum dalam Peraturan KPU.

"UU Pilkada, PKPU, PNS juga ada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri juga ada (aturannya)," kata Sumarno.

Jika terbukti salah satu anggota tim kampanye memiliki jabatan tersebut, KPU akan mencoret nama yang bersangkutan.

Adapun verifikasi tim kampanye bakal cagub-cawagub akan dilakukan hingga 11 Oktober 2016, sama seperti verifikasi berkas-berkas persyaratan bakal cagub-cawagub. Setelah itu, KPU akan menyerahkan hasil verifikasi tersebut kepada masing-masing pasangan bakal calon.

"Nanti setelah tanggal 11 akan dibuatkan berita acara hasil pemeriksaan perbaikan, kemudian disampaikan kepada masing-masing calon," tuturnya.

Setelah verifikasi, KPU akan menetapkan pasangan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan pada 24 Oktober 2016. Pada 25 Oktober 2016 akan diadakan pengundian nomor urut pasangan calon.

Kemudian, masa kampanye akan dilakukan pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com