Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nilai "Blusukan" Sebelum Masa Kampanye Tak Tergolong Pelanggaran

Kompas.com - 06/10/2016, 20:47 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye Pilkada DKI 2017 akan dimulai pada 26 Oktober 2016.

Namun, banyak bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang sudah mulai blusukan ke tengah masyarakat Ibu Kota sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, itu tidak masuk dalam pelanggaran.

Sebab, kata dia, mereka masih berstatus bakal calon dan belum resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh KPU DKI Jakarta.

"Sebelum ditetapkan KPU DKI ini belum menjadi ranahnya pelanggaran oleh Bawaslu DKI Jakarta. Kan pasangan calonnya belum ditetapkan, masih bakal bagaimana penanganannya?" ujar Mimah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).

(Baca juga: KPU DKI Verifikasi Tim Kampanye Bakal Cagub-Cawagub)

Mimah mengatakan, jika ada bakal calon gubernur ataupun bakal calon wakil gubernur yang sudah melakukan blusukan sebelum masa kampanye, hal itu merupakan tahap sosialisasi.

Pihaknya tidak bisa menindak hal itu karena mereka belum secara resmi ditetapkan sebagai cagub-cawagub DKI oleh KPU DKI Jakarta.

Namun, jika nanti sudah resmi menjadi cagub-cawagub, mereka harus menaati jadwal kampanye yang telah ditentukan KPU. Apabila mereka melanggar, akan ada sanksi yang diberikan Bawaslu.

Meski diperbolehkan melakukan sosialisasi kepada warga sebelum masa kampanye, bakal cagub-cawagub diimbau untuk tetap menjaga norma-norma sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Misalnya menghasut, membenci, mengadu domba, itu mohon dihindari. Ini demi kebaikan kita ke depan," ucap dia. 

(Baca juga: Pasangan Agus-Sylviana Akan Paparkan Program Saat Masa Kampanye)

Ada tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Kompas TV KPU Tak Larang Cagub-Cawagub Bersosialisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com