Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Cagub-Cawagub Boleh Gandeng Lembaga Survei, asal...

Kompas.com - 06/10/2016, 20:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mempersilakan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017 untuk menggandeng lembaga survei.

"Kan mereka juga perlu tahu tingkat popularitas dan elektabilitas masing-masing calon di masyarakat dinamikanya seperti apa. Boleh-boleh saja, silakan, itu hak mereka," ujar Sumarno kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Meskipun Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada menyebutkan bahwa lembaga survei tidak boleh berpihak, KPU DKI tetap mempersilakan lembaga survei digandeng pasangan cagub-cawagub selama mereka jelas berposisi sebagai tim sukses atau konsultan politik.

"Berarti nanti kan dia jadi bagian tim sukses dari pasangan calon itu. Surveinya dalam rangka untuk memenangkan calon. Mereka sebagai konsultan, apa yang harus dilakukan, ada masukan-masukan," kata dia.

(Baca juga: Jelang Pilkada, Waspadai Lembaga Survei Merangkap Konsultan Politik)

Namun, apabila tidak menjadi konsultan politik cagub-cawagub tertentu, lembaga survei yang melakukan survei pada pilkada dinilainya harus independen.

Mereka tidak boleh mengubah data lapangan hasil surveI dan tidak berpihak.

Apabila lembaga survei tidak mematuhi PKPU tersebut, ada sanksi yang akan diberikan.

"Tapi sanksinya bukan dari KPU, dari asosiasi lembaga survei. KPU tidak punya otoritas itu," tutur dia. 

Bakal pasangan cagub-cawagub, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, bakal menggandeng tiga lembaga survei pada Pilkada DKI 2017.

(Baca juga: Anies-Sandiaga Akan Gandeng Tiga Lembaga Survei)

Mereka menggandeng lembaga survei untuk mencari referensi atau rujukan guna memperkuat strategi dalam meningkatkan elektabilitas Anies-Sandiaga.

Tim pemenangan pasangan bakal calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, juga menyebut akan menggandeng lembaga survei.

(Baca juga: Ahok-Djarot Bakal Gandeng Lembaga Survei)

Kompas TV Hasil Survei Positif, Sandiaga Optimis Salip Petahana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com