JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang kerap menempelkan isu politik dalam kegiatan kedinasannya.
Contohnya seperti kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Basuki atau Ahok menyinggung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 dan mengutip ayat suci.
"Saya terkejut dan menyayangkan Gubernur DKI Jakarta dalam kunjungan kerja resmi ke Kepulauan Seribu, dalam kondisi dinas, seharusnya tidak menyampaikan statement bernuansa politik atau ada penodaan agama," kata pria yang kini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPRD DKI Jakarta itu, saat menerima puluhan warga yang memprotes pernyataan Ahok, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Dia mengatakan, di internal DPRD DKI Jakarta sudah terjadi keresahan akibat banyaknya keluhan warga yang selalu datang ke legislatif. Aduan warga itu, kata dia, kebanyakan memprotes kebijakan Ahok. Berbagai aduan warga ini menjadi bahan evaluasi DPRD untuk melakukan sikap.
"DPRD punya tiga hak pokok. Hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat," kata pria yang akrab disapa Sani tersebut. (Baca: Dilaporkan ke Bawaslu karena Kutip Ayat dari Kitab Suci, Ini Tanggapan Ahok)
Pada kesempatan itu, puluhan warga yang tergabung dalam Badan Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) DKI Jakarta meminta DPRD DKI Jakarta untuk memakzulkan Ahok. Hal itu disebabkan karena Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat ke Kepulauan Seribu.
Hanya saja, lanjut Sani, tidak mudah untuk memakzulkan Ahok. Dia menjelaskan, anggota DPRD DKI Jakarta terdiri dari 106 orang dan 9 fraksi partai politik.
"Tiap pribadi dan partai politik punya pandangan berbeda. Tapi ini sangat mungkin disatukan oleh kesatuan prinsip, karena sabagian besar (anggota DPRD) beragama Islam. Bagaimanapun juga agama unsur penting," kata Sani.