Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/10/2016, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Sanusi menggunakan kesempatan itu untuk bertanya kepada mertuanya, Jefri Setiawan, yang menjadi saksi dalam persidangan hari ini. Jefri merupakan ayah dari Evelyn Irawan, istri Sanusi. Jefri juga merupakan pedagang batik di Thamrin City.

"Pak Jefri, bisa diceritakan batik seperti apa yang Bapak jual?" tanya Sanusi.

"Batik tulis dan batik sutra biasanya," jawab Jefri.

Sanusi melanjutkan bahwa batik yang dijual Jefri bukan batik biasa. Dia mengatakan batik yang dia kenakan setiap mengikuti sidang juga merupakan batik yang dijual Jefri.

"Setiap batik yang saya gunakan itu hasil dia, tapi saya beli. Coba, Pak, batik yang saya kenakan ini berapa harganya?" tanya Sanusi.

"Saya jual batik yang dipakai Pak Sanusi itu seharga Rp 5 juta," jawab Jefri.

(Baca: Mertua Sanusi Jelaskan Proses Pembelian Rumah di Cipete)

Sanusi memang tidak menjelaskan maksud dirinya meminta mertuanya menyebut harga pakaian yang dia kenakan. Namun, sebelum itu, Jefri sempat dicecar jaksa mengenai harta kekayaannya.

Jefri mengaku membeli rumah yang ada di Jalan Saidi, Cipete Utara, dengan harga Rp 10 miliar. Sementara, Evelyn dan Sanusi membayar furniture di rumah tersebut seharga Rp 6 miliar. Jefri mengaku memberikan uang Rp 10 miliar kepada Evelyn dalam bentuk tunai.

"Kalau anak saya datang ke rumah, nanti bawa pulang satu koper uang," ujar Jefri.

Jefri mengatakan ada sekitar 4 koper yang sudah dibawa Evelyn. Dalam satu koper, jumlah uang di dalamnya sekitar Rp 2 miliar. Kemudian ada juga koper yang berisi uang 150.000 dollar Amerika dan 150.000 dollar Singapura. Total uang dalam empat koper yang dibawa secara bertahap itu adalah Rp 10 miliar.

Dalam sidang, Jaksa beberapa kali bertanya kepada Jefri mengenai sumber uang tersebut. Jefri menjawab uang itu adalah hasil dari usahanya berdagang batik. Namun, Jefri ternyata memiliki kebiasaan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.

Sementara, data yang dimiliki Jaksa mengenai harta kekayaan Jefri mengacu kepada uang yang ada di bank saja dengan pendapatan sekitar Rp 80 juta per bulan.

"Mungkin itu hanya lihat dari rekening koran saya. Kita kan bisa terima uang kontan juga," ujar Jefri.

Jaksa tidak memperhitungkan uang tunai yang disimpan Jefri di rumahnya. Berdasarkan pengakuan Jefri, dia menggunakan uang tunai itu untuk membeli rumah di Cipete.

Pertanyaan Sanusi mengenai harga bajunya seolah untuk menunjukkan bahwa usaha ayah mertuanya memang besar. Sehingga tidak aneh jika bisa menyimpan uang dalam jumlah banyak di rumah.

Usai sidang, Jefri sempat menghampiri Sanusi yang duduk di samping kuasa hukumnya. Sanusi mencium tangan ayah mertuanya itu dan langsung mencium pipi kanan dan kiri.

(Baca: Beli Satu Unit Apartemen, Sanusi Gunakan Nama Keponakannya )

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com