Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perum Perindo Tak Akan Turunkan Tarif Sewa Lahan Pelabuhan Muara Baru

Kompas.com - 10/10/2016, 17:49 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
General Manager Perum Perikanan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Aryo Dewandanu, menyampaikan bahwa pihaknya tak akan menurunkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, seperti yang dituntut para pelaku usaha di pelabuhan tersebut.

"Kami tidak akan menurunkan tarif, SK direksi sudah ada. Kami melakukannya karena ada dasar hukumnya," ujar Aryo, di Kantor Perum Perindo, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).

(Baca: Ini Tuntutan Pengusaha di Pelabuhan Muara Baru kepada Perum Perindo)

Sejumlah pelaku usaha menghentikan kegiatan operasional perusahannya sebagai bentuk protes kebijakan kenaikan tarif yang ditetapkan Perum Perindo. Aryo menjelaskan, kenaikan tarif sewa tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tarif yang berlaku saat ini.

Dasar hukum kenaikan taif itu, kata Aryo, adalah PP Nomor 9/2013 tentang Perum Perindo yang diberikan kewenangan kepada Direksi Perum Perindo untuk menetapkan tarif terhadap layanan barang, jasa, fasilitas, serta sarana dan prasarana.

Selain itu, dalam PMK Nomor 33/PMK-06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara yang diperbarui dengan PMK No 78/PMK.06/2014. Di dalam PMK tersebut diatur sewa tanah milik negara adalah sebesar 3,3 persen dari nilai wajar aset.

Aryo menjelaskan, nilai wajar aset lahan di Muara Baru berdasarkan nilai pasar tanah adalah sebesar Rp 7.303.619 per meter. Sehingga nilai sewa tanah di Muara Baru berdasarkan PMK tersebut yaitu 3,3 persen dari Rp 7.303.619 adalah adalah sebesar Rp 241.019 per meter.

Ditambahkan Aryo, angka tersebut lebih kecil dibanding penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang menyebut tarif sewa lahan di Muara Baru sebesar Rp 351.436 per meter per tahun.

"Kami menerapkan tarif progresif, jadi tiap semester naik hingga mencapai tarif yang harusnya berlaku sekarang yaitu Rp 351.436 per meter per tahunnya," ujar Aryo.

(Baca: Pelaku Usaha di Pelabuhan Muara Baru Berencana Mogok Kerja Satu Bulan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com