JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria bernama Aburizal Fauzi di dekat rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016) malam.
Aburizal, diamankan karena menyalakan kembang api dan diarahkan ke rumah dinas Ahok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan Aburizal melakukan hal itu pada Senin (10/10/2016), sekitar pukul 19.10.
Saat itu, Bripka Singgih dan Bripka Kamidi yang tengah berada di dekat pos keamanan rumah dinas Ahok mendengar suara petasan. Selanjutnya, Aburizal terlihat memegang kembang api yang menyala dan mengarahkannya ke rumah dinas Ahok.
"Anggota melihat Aburizal memegang kembang api yang di arahkan ke rumah dinas Pak Ahok. Kemudian dia diamankan dan dibawa ke Polsek Menteng," ujar Awi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Awi menjelaskan, saat diperiksa Aburizal mengaku melakukan hal tersebut untuk menegur Ahok berkaitan dengan dugaan menghina kitab suci saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu.
"Setelah dimintai keterangan, Aburizal diperbolehkan pulang. Ia tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur pidana," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.