JAKARTA, KOMPAS.com — Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan empat warga negara asing (WNA) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016) malam.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menyebutkan, WNA yang diamankan adalah TRK (22) dan BH (22) asal Banglades serta APC (32) dan ODC (34) asal Nigeria. Keempatnya diamankan karena diduga sering berbuat onar dan melanggar izin tinggal.
"Dari laporan penghuni, keempat WNA tersebut sering membuat keonaran dan membuat gaduh sehingga kami petugas gabungan Timpora, Kesbangpol, dan BIN, serta pengelola Kalibata City mengamankan," kata Cucu di Kantor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Apartemen Kalibata City, Selasa (11/10/2016).
Cucu menuturkan, saat penangkapan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap keempat WNA tersebut. TRK dan BH berhasil diamankan di Tower Akasia, sedangkan APC dan ODC diamankan di Tower Kemuning.
Keempatnya mengaku menyewa unit kepada salah seorang agen penyewaan. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, agen tersebut menyatakan tak pernah menyewakan unit apartemen kepada WNA. Diduga, ada pihak ketiga sebagai perantara penyewaan unit apartemen tersebut.
Salah satu warga negara Banglades disebut melampaui batas tinggalnya, dan satu lagi tak bisa menunjukkan paspor. Kedua warga negara Nigeria juga tak dapat menunjukkan paspor mereka. Kepada petugas, keempat WNA itu mengaku mengganggur di Jakarta.
"Jika dalam pemeriksaan nanti mereka tidak bisa menunjukkan paspor, maka mereka akan disidangkan pro justitia," kata Cucu.
General Manager Badan Pengelola Kalibata City Evans Wallad mengungkapkan cara-cara WNA ilegal menghuni Kalibata City, antara lain menyewa pada agen properti jangka pendek ataupun panjang. Padahal, ada prosedur ataupun persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menyewa unit apartemen.
"Langkah ke depan, kami akan sosialisasikan terhadap WNA ini, dan kami akan kumpulkan agen properti untuk membahas hal ini," kata Evans.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.