Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Konsultasi dengan Ahli dari Luar Negeri untuk Susun Pleidoi

Kompas.com - 12/10/2016, 12:52 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan beberapa ahli dari luar negeri untuk menyusun pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Saya ketemu dengan ahli patologi yang ada di Singapura dan saya kontak beberapa ahli di Australia dan di London juga," ujar Otto, sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Tak hanya konsultasi dengan para ahli dari luar negeri, Otto juga menyebut membaca referensi dari buku-buku dan internet. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kekuatan argumen yang disusun tim kuasa hukum Jessica dalam pleidoi mereka.

"Saya ingin mengetahui seberapa kuat argumen yang saya bangun. Saya tidak ingin argumen saya yang ingin membela Jessica nanti dipikir orang dibuat-buat lagi," ucap Otto.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Siapkan Pleidoi Setebal 3.000 Halaman)

Dari hasil konsultasi dan membaca referensi, Otto menuturkan, orang yang mati bukan karena penyakit harus diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Ternyata seluruh dunia sama. Jadi, karena otopsi tidak dilakukan sebenarnya tidak bisa ditentukan kematian. Jadi, tidak bisa ditunjukkan sebabnya berarti tidak bisa dipastikan (penyebab) kematian, berarti no case," ujar Otto.

Pleidoi yang disusun tim kuasa hukum Jessica mencapai 3.000 halaman. Pleidoi tersebut disusun untuk menanggapi surat tuntutan dari jaksa penuntut umum yang tebalnya 287 halaman.

Dalam surat tuntutan tersebut, jaksa menuntut Jessica dihukum 20 tahun penjara. Mereka menilai Jessica telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain pleidoi dari tim kuasa hukum, Jessica juga menyusun pleidoi untuk dirinya sendiri.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Berdasarkan hasil pe)meriksaan pihak Puslabfor Polri, Mirna dinyatakan meninggal karena keracunan sianida.

Kompas TV Pengacara Jessica: Suatu Peristiwa "Simsalabim"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com